Polisi berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus judi online RGO Kasino sebagai bagian dari sindikat judi online di Batam. Dalam operasi ini, barang bukti berupa empat unit mobil dan uang tunai sebesar Rp1,7 miliar disita.
Kelima tersangka, yaitu HNB, IR, SR, RRS, dan RZ alias Zeus, memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Empat tersangka pertama berperan sebagai admin, sementara RZ alias Zeus bertindak sebagai manajer sekaligus pengelola situs judi online. Selain itu, RZ juga berfungsi sebagai mentor bagi calon admin judi online yang akan bekerja di Kamboja.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa terdapat 17 situs judi online yang berafiliasi dengan RGO Kasino dan dikelola oleh para pelaku. Hal ini diketahui dari riwayat perjalanan pada paspor tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paspor atas nama RZ alias Zeus, yang sering digunakan untuk perjalanan antara Kamboja dan Jakarta. Total uang tunai yang disita dari para tersangka mencapai Rp1,679 miliar.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online di Indonesia dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…