Polisi berhasil menangkap lima tersangka dalam kasus judi online RGO Kasino sebagai bagian dari sindikat judi online di Batam. Dalam operasi ini, barang bukti berupa empat unit mobil dan uang tunai sebesar Rp1,7 miliar disita.
Kelima tersangka, yaitu HNB, IR, SR, RRS, dan RZ alias Zeus, memiliki peran berbeda dalam sindikat ini. Empat tersangka pertama berperan sebagai admin, sementara RZ alias Zeus bertindak sebagai manajer sekaligus pengelola situs judi online. Selain itu, RZ juga berfungsi sebagai mentor bagi calon admin judi online yang akan bekerja di Kamboja.
Dari hasil penyelidikan, terungkap bahwa terdapat 17 situs judi online yang berafiliasi dengan RGO Kasino dan dikelola oleh para pelaku. Hal ini diketahui dari riwayat perjalanan pada paspor tersangka.
Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain dua paspor atas nama RZ alias Zeus, yang sering digunakan untuk perjalanan antara Kamboja dan Jakarta. Total uang tunai yang disita dari para tersangka mencapai Rp1,679 miliar.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Undang-Undang ITE Nomor 11 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik judi online di Indonesia dan mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online, sepasang kekasih dan juru parkir di Padang nekat mencuri motor. Aksi mereka…
Polisi menggerebek warkop di Pasuruan yang diduga jadi markas judi online. Satu bandar diamankan beserta…
Bareskrim Polri bongkar kasus pencucian uang dari judi online. Hotel mewah di Semarang senilai Rp100…
Polisi bongkar sindikat judi online dengan modus perusahaan fiktif. Omset mencapai Rp1,4 triliun! Simak selengkapnya…
Ada 123 ribu WNI bekerja di Kamboja, diduga terlibat dalam judi online. Simak fakta mengejutkannya…
https://www.youtube.com/watch?v=Lm2rSXqQQJw Penyitaan Hotel Aruss: Hotel bintang empat di Semarang disita Bareskrim Polri pada 6 Januari…