- Sebanyak 187 ribu situs judi online ditutup setelah Prabowo dilantik.
- Kasus pegawai Kominfo terlibat judi online mencuat di masa transisi pemerintahan.
- Sebelumnya, kasus ini tidak terdengar di masa Menteri Kominfo dijabat oleh Budi Ari.
- Penutupan situs judi online mencerminkan langkah tegas pemerintah dalam memberantas aktivitas ilegal.
- Pemerintah berkomitmen terus memantau dan menindak kasus serupa demi menciptakan ruang digital yang sehat.
Cerita Lengkap
Nah, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, pernah menyampaikan bahwa setelah Prabowo dilantik sebagai Presiden, ada sekitar 187 ribu situs judi online yang berhasil ditutup.
Jika kita melihat kembali, kasus-kasus ini mulai mencuat setelah Meutya Hafid menjabat sebagai Menteri. Sebelumnya, di masa pemerintahan yang lalu, ketika Menteri Kominfo masih dijabat oleh Budi Ari, kasus semacam ini tidak begitu terdengar.
Namun, menariknya, saat masa transisi pemerintahan dan pergantian Menteri terjadi, kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kominfo justru terungkap. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 12 orang pegawai Kominfo terlibat langsung dengan aktivitas judi online.
Langkah tegas pemerintah dalam memberantas judi online menunjukkan komitmen kuat untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih sehat dan bebas dari kegiatan ilegal. Penutupan 187 ribu situs judi online ini adalah salah satu bukti nyata dari upaya tersebut.
Meutya Hafid menyebut, ke depan, pemerintah akan terus memantau dan menindak aktivitas serupa agar masyarakat terhindar dari dampak negatif yang ditimbulkan. Kolaborasi antara lembaga terkait sangat diperlukan untuk memastikan pemberantasan judi online berjalan efektif.
Video menarik lainnya
-
Penggerebekan Rumah Penampung Judi Online Rp21 Miliar Per Hari
-
Klarifikasi Sosok di Balik Tuduhan Dana Judi Online
-
Penutupan 187 Ribu Situs Judi Online Setelah Prabowo Dilantik
-
Budi Arie Sebut Sosok T dibalik Skandal Judi Online di Kominfo
-
Penangkapan Dua Pegawai Kemenkominfo Tersangka Judi Online di Bandara Soekarno-Hatta