Cerita Judi Online

Polisi Gerebek Warkop yang Jadi Markas Judi Online di Pasuruan

Shares
  • Polisi menggerebek warung kopi di Pasuruan yang diduga menjadi markas judi online.
  • Seorang pria diamankan setelah polisi menemukan buku rekapan judi, uang tunai, dan ponsel berisi situs judi online.
  • Tersangka mengaku terjerat judi online karena kesulitan ekonomi setelah dipecat dari pekerjaannya.
  • Polisi menemukan lebih banyak barang bukti saat menggeledah rumah tersangka.
  • Pelaku dijerat pasal perjudian dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
  • Kata kunci utama: “markas judi online”.

Cerita Lengkap

Sebuah warung kopi di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi saat sedang ramai pelanggan. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap satu orang yang diduga sebagai bandar judi online.

Tim Satreskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan melakukan razia di warung kopi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas perjudian. Para pelanggan diperiksa satu per satu, hingga akhirnya seorang pria tak bisa mengelak saat polisi menemukan buku rekapan judi, uang tunai Rp7.000, serta ponsel yang berisi situs judi online. Pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo.

Kepada polisi, tersangka mengaku terjerat judi online karena kesulitan keuangan setelah dipecat dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diketahui berperan sebagai pengelola judi online dan juga melakukan perekapan taruhan. Setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya, ditemukan lebih banyak barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian online.

Kini, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Purworejo dan dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.

Video menarik lainnya