Sebuah warung kopi di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi saat sedang ramai pelanggan. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap satu orang yang diduga sebagai bandar judi online.
Tim Satreskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan melakukan razia di warung kopi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas perjudian. Para pelanggan diperiksa satu per satu, hingga akhirnya seorang pria tak bisa mengelak saat polisi menemukan buku rekapan judi, uang tunai Rp7.000, serta ponsel yang berisi situs judi online. Pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo.
Kepada polisi, tersangka mengaku terjerat judi online karena kesulitan keuangan setelah dipecat dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diketahui berperan sebagai pengelola judi online dan juga melakukan perekapan taruhan. Setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya, ditemukan lebih banyak barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian online.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Purworejo dan dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…