Sebuah warung kopi di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi saat sedang ramai pelanggan. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap satu orang yang diduga sebagai bandar judi online.
Tim Satreskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan melakukan razia di warung kopi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas perjudian. Para pelanggan diperiksa satu per satu, hingga akhirnya seorang pria tak bisa mengelak saat polisi menemukan buku rekapan judi, uang tunai Rp7.000, serta ponsel yang berisi situs judi online. Pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo.
Kepada polisi, tersangka mengaku terjerat judi online karena kesulitan keuangan setelah dipecat dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diketahui berperan sebagai pengelola judi online dan juga melakukan perekapan taruhan. Setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya, ditemukan lebih banyak barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian online.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Purworejo dan dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Video menarik lainnya
https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…
Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…
Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…
Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…
https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…
Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…