Sebuah warung kopi di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi saat sedang ramai pelanggan. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap satu orang yang diduga sebagai bandar judi online.
Tim Satreskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan melakukan razia di warung kopi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas perjudian. Para pelanggan diperiksa satu per satu, hingga akhirnya seorang pria tak bisa mengelak saat polisi menemukan buku rekapan judi, uang tunai Rp7.000, serta ponsel yang berisi situs judi online. Pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo.
Kepada polisi, tersangka mengaku terjerat judi online karena kesulitan keuangan setelah dipecat dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diketahui berperan sebagai pengelola judi online dan juga melakukan perekapan taruhan. Setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya, ditemukan lebih banyak barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian online.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Purworejo dan dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Video menarik lainnya
Kecanduan judi online, sepasang kekasih dan juru parkir di Padang nekat mencuri motor. Aksi mereka…
Bareskrim Polri bongkar kasus pencucian uang dari judi online. Hotel mewah di Semarang senilai Rp100…
Polisi bongkar sindikat judi online dengan modus perusahaan fiktif. Omset mencapai Rp1,4 triliun! Simak selengkapnya…
Ada 123 ribu WNI bekerja di Kamboja, diduga terlibat dalam judi online. Simak fakta mengejutkannya…
https://www.youtube.com/watch?v=Lm2rSXqQQJw Penyitaan Hotel Aruss: Hotel bintang empat di Semarang disita Bareskrim Polri pada 6 Januari…
https://www.youtube.com/watch?v=3CySQWjmIpo Tiga pelaku spesialis curanmor ditangkap di Medan. Mereka beraksi di berbagai lokasi dengan modus…