Sebuah warung kopi di Pasuruan, Jawa Timur, digerebek polisi saat sedang ramai pelanggan. Dalam penggerebekan ini, petugas menangkap satu orang yang diduga sebagai bandar judi online.
Tim Satreskrim Polsek Purworejo Kota Pasuruan melakukan razia di warung kopi yang dicurigai menjadi tempat aktivitas perjudian. Para pelanggan diperiksa satu per satu, hingga akhirnya seorang pria tak bisa mengelak saat polisi menemukan buku rekapan judi, uang tunai Rp7.000, serta ponsel yang berisi situs judi online. Pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Purworejo.
Kepada polisi, tersangka mengaku terjerat judi online karena kesulitan keuangan setelah dipecat dari pekerjaannya. Berdasarkan informasi dari kepolisian, pelaku diketahui berperan sebagai pengelola judi online dan juga melakukan perekapan taruhan. Setelah penggeledahan dilakukan di rumahnya, ditemukan lebih banyak barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatannya dalam jaringan perjudian online.
Kini, pelaku mendekam di tahanan Mapolsek Purworejo dan dijerat pasal tentang perjudian dengan ancaman hukuman hingga tiga tahun penjara.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…