Polisi mulai menelusuri dugaan kasus korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dalam perkara ini, sejumlah orang telah diperiksa sebagai saksi, salah satunya adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi.
Penyidikan dilakukan oleh tim gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Kortas Tipikor Polri. Polisi menduga adanya pemberian atau penerimaan hadiah atau janji kepada oknum penyelenggara negara pada periode 2022 hingga 2024. Namun, polisi belum merinci perkara yang tengah diusut.
Sebanyak 25 orang saksi telah diperiksa, termasuk Budi Arie yang hadir pada Kamis, 7 Desember. Pemeriksaan dilakukan di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri. Budi tiba pukul 10.50 WIB dan mulai diperiksa pukul 11.15 WIB hingga 17.13 WIB. Penyidik mengajukan 18 pertanyaan untuk mendalami keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.
Kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi memasuki babak baru dengan pemeriksaan ini. Budi Arie menyampaikan pernyataannya kepada publik setelah pemeriksaan. Ia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, dirinya berkewajiban membantu kepolisian dalam memberantas judi online, terutama untuk melindungi masyarakat.
Langkah polisi memeriksa mantan menteri ini didukung oleh Ketua Komisi III DPR Fraksi Gerindra, Habibur Rahman. Ia menyebut pemeriksaan menyeluruh diperlukan untuk memperjelas proses hukum kasus judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Habibur Rahman juga berharap tidak ada keterlibatan Budi Arie dalam kasus ini.
Sejauh ini, sebanyak 24 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Di antaranya adalah 10 pegawai Komdigi, satu staf ahli Komdigi, dan 14 orang dari kalangan sipil. Modus operandi mereka melibatkan pembukaan kantor satelit di Bekasi, Jawa Barat, untuk melindungi ribuan situs judi online. Para pemilik situs tersebut menyetor uang hingga Rp24 juta per bulan agar situs mereka tidak diblokir.
Dari hasil penyidikan, polisi menyita berbagai barang bukti, termasuk uang tunai senilai Rp6,979 miliar, 63 perhiasan, 28 kendaraan bermotor, puluhan alat elektronik, dan senjata api beserta ratusan butir peluru. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp16,686 miliar.
Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Digital mengklaim telah menutup 380.000 situs judi online sejak awal November 2024. Menkom Gigi, Mutia Hafid, juga menyebut pihaknya telah mengajukan 651 permohonan pemblokiran rekening bank terkait kasus judi online hingga 19 November.
Kasus ini mencatatkan catatan hitam terkait keterlibatan pegawai kementerian dalam melindungi judi online, yang telah merugikan masyarakat luas. Pemerintah dan aparat hukum diharapkan dapat menangani permasalahan ini dengan lebih serius.
Video menarik lainnya
Ratusan pasangan muda di Cilegon memilih bercerai pada 2024. Faktor ekonomi, perselisihan, dan judi online…
Rehabilitasi pecandu judi online di Indonesia semakin diperlukan. Namun, apakah metode pemulihan ini efektif? Dukungan…
Polisi menangkap 6 pria bermain judi slot di warkop Surabaya. Mereka menyetor Rp50.000-Rp500.000 demi keuntungan…
Seorang tersangka judi online rutin umrah tiap tahun menggunakan uang haram. Kasus ini memicu pertanyaan…
Polisi menangkap bandar judi online yang mengelola ribuan situs. Kasus ini melibatkan pegawai Komdigi untuk…
https://www.youtube.com/watch?v=2EJ_jm5_ThA Polisi menangkap buron berinisial A alias M di Yogyakarta, terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus…