- Polisi menangkap bandar dan pengelola situs judi online di Blok M, Jakarta Selatan.
- Sebanyak 22 tersangka, termasuk 10 pegawai Kominfo, telah diamankan.
- 10.000 rekening bank yang terkait aktivitas judi online telah diblokir.
- Barang bukti berupa uang tunai Rp600 juta berhasil disita.
- Polri menggandeng OJK dan lembaga lain untuk pemberantasan lebih efektif.
Cerita Lengkap
Sorotan selanjutnya, seorang bandar dan pemilik situs judi online berhasil diringkus oleh petugas Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di sebuah hotel kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Detik-detik penggerebekan terjadi di kamar hotel tersebut pada Jumat dini hari. Petugas mendapati seorang pria berinisial HE yang mengelola ribuan situs judi online. HE tidak berkutik saat diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Setelah menjalani pemeriksaan, HE yang memiliki situs judi online bernama “Kris 123” ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengelola ribuan situs judi online, HE juga berperan sebagai penghubung antara bandar judi dan oknum pegawai Kominfo berinisial MN.
Penangkapan dan Barang Bukti
Selain HE, polisi juga menangkap dua rekan HE yang memiliki peran serupa. Hingga kini, total pelaku judi online yang berhasil diamankan mencapai 22 orang. Barang bukti yang disita antara lain uang tunai sebesar Rp600 juta.
Polisi menyebutkan bahwa para pelaku bekerja sama dengan oknum Kominfo untuk memastikan situs judi mereka tidak diblokir. Sebanyak 10.000 rekening bank yang terafiliasi dengan aktivitas judi online juga telah diblokir.
Komitmen Pemberantasan Judi Online
Polri, khususnya Polda Metro Jaya, menunjukkan komitmennya untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat, baik bandar judi maupun oknum lainnya. Dari 20 tersangka yang ditangkap, 10 di antaranya adalah pegawai Kementerian Kominfo.
Menteri Komunikasi dan Digital telah memastikan pemberhentian pegawai yang menjadi tersangka kasus judi online. Menteri menyatakan bahwa pihaknya selalu membuka akses bagi aparat penegak hukum untuk melakukan penyidikan lebih lanjut.
Langkah Berkelanjutan
Selain menangkap para pelaku, polisi juga menggandeng OJK, perbankan, dan lembaga lainnya untuk memberantas aktivitas judi online. Keberadaan judi online yang telah menyasar berbagai lapisan masyarakat kini memasuki tahap yang mengkhawatirkan.
Pemberantasan harus dilakukan secara menyeluruh, melibatkan banyak pihak, dan mempertimbangkan berbagai aspek agar lebih efektif.
Video menarik lainnya
-
Penjelasan Budi Arie Tentang Maraknya Judi Online di Kemkomdigi
-
Bahaya Judi Online Merusak Kejiwaan dan Ekonomi
-
Mahfud MD Ungkap Penanganan Judi Online di Komdigi dan Kasus Ivan Sugianto
-
Saor Siagian,”Pemerintah Harus Berantas Tuntas Judi Online.”
-
Panglima Berikan Sanksi Tegas untuk 4000 TNI Terlibat Judi Online