Informasi terkini mengenai kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Polda Metro Jaya berhasil menangkap satu buronan kasus judi online, berinisial A, di tempat persembunyiannya di sebuah apartemen di Sleman, Yogyakarta, pada 17 November 2024.
Tersangka A memiliki peran strategis sebagai pengumpul situs judi online, penerima setoran uang dari pemilik situs, serta memverifikasi situs agar tidak terblokir oleh Komdigi. Polisi juga menyita uang tunai dan aset senilai Rp16 miliar dari tangan tersangka.
“Sampai saat ini, total sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi dan 13 masyarakat sipil,” ungkap pihak kepolisian. Namun, masih ada dua buron berinisial J dan BS yang diduga sebagai bandar besar dalam jaringan ini.
Menurut kepolisian, jaringan ini melindungi sekitar 1.000 dari 5.000 situs judi online agar tidak terblokir. Para pelaku melakukannya dengan menerima setoran dari pemilik situs sebagai kompensasi. Barang bukti yang disita meliputi uang tunai dalam berbagai pecahan (rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura), kendaraan, alat elektronik, logam mulia, hingga senjata api.
Hingga kini, polisi terus mendalami keterangan dari para tersangka yang telah ditangkap, termasuk pegawai Komdigi yang diduga melindungi situs-situs judi online tersebut. Penyelidikan juga masih berfokus pada pengejaran dua buron lainnya, dengan harapan kasus ini segera terungkap sepenuhnya dan tidak lagi terjadi pelanggaran serupa di masa depan.
Video menarik lainnya
Kejaksaan Negeri Mempawah gelar turnamen basket untuk membentengi generasi muda dari narkoba dan judi online…
Suami tega membunuh istri dan bayi karena kalah judi online, kemudian mencoba bunuh diri. Polisi…
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…