Video Bahasa Indonesia

Polisi Tangkap Buronan Judi Online Komdigi di Sleman

Shares
  • Polisi menangkap buronan judi online berinisial A alias M di Sleman, Yogyakarta.
  • A bertugas mengumpulkan website, setoran dana, dan memverifikasi situs agar tidak terblokir.
  • Barang bukti senilai Rp16 miliar disita, termasuk uang tunai, aset, dan mobil mewah.
  • Total 23 tersangka ditangkap, termasuk 10 pegawai Komdigi yang telah dipecat.
  • Polisi masih memburu dua buronan lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Cerita Lengkap

Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 17 November, sekitar pukul 3 dini hari WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan ini. Ia bertugas mengumpulkan website judi online, mengelola setoran dana dari bandar, serta memverifikasi situs-situs tersebut agar tidak terblokir oleh Komdigi.

Dari tangan tersangka A alias M dan istrinya, D, yang juga telah ditangkap sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, sejumlah aset, dan mobil mewah dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam mengusut jaringan judi online yang melibatkan pegawai pemerintah.

Sejauh ini, sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang kini telah dipecat atas penyalahgunaan wewenang. Sisanya terdiri dari warga sipil yang diduga sebagai bandar judi online. Meski begitu, polisi masih memburu dua buronan lain berinisial J dan BS.

Barang bukti yang disita dari jaringan ini antara lain uang tunai, perhiasan, 28 kendaraan bermotor, alat elektronik, dan senjata api beserta ratusan peluru. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp16,686 miliar.

Polisi terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus judi online di Tanah Air, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencoreng citra Kementerian Komunikasi dan Digital.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Bongkar Jaringan Judi Online Pekanbaru dan Amankan 12 Tersangka

https://www.youtube.com/watch?v=yps4E5esId4 olda Riau bongkar jaringan judi online Pekanbaru di dua lokasi strategis. 12 tersangka diamankan:…

2 days ago

Terungkap 619 Kasus Judi Online dalam Dua Pekan, Uang dan Aset Miliaran Disita

Dalam periode 5–20 November 2024, polisi ungkap 619 kasus judi online, sita Rp77,6 miliar plus…

2 days ago

Gibran Ingatkan Dana BSU Jangan Dipakai Judol di Boyolali

Wapres Gibran tegaskan dana BSU jangan dipakai untuk judol saat tinjau penyaluran bantuan di Boyolali,…

2 days ago

Dampak Judi Online Hancurkan Ekonomi dan Stabilitas Sosial

Dampak judi online rugikan ekonomi dan sosial, PPATK: Rp1.200 T dana berputar, 8,8 juta pemain,…

3 days ago

Curi Motor untuk Judi Online, Pria Sumatera Ditangkap di Karawang

https://www.youtube.com/watch?v=G-9hyFoMfg4 Pria asal Sumatera nekat curi motor karena curi motor untuk judi online Kabur ke…

3 days ago

Keponakan Bunuh Tante karena Judi Online di Pasuruan, akibat Terlilit Utang

Seorang keponakan di Pasuruan tega bunuh tante karena utang judi online. Polisi tahan pelaku, kasus…

3 days ago