Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 17 November, sekitar pukul 3 dini hari WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan ini. Ia bertugas mengumpulkan website judi online, mengelola setoran dana dari bandar, serta memverifikasi situs-situs tersebut agar tidak terblokir oleh Komdigi.
Dari tangan tersangka A alias M dan istrinya, D, yang juga telah ditangkap sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, sejumlah aset, dan mobil mewah dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam mengusut jaringan judi online yang melibatkan pegawai pemerintah.
Sejauh ini, sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang kini telah dipecat atas penyalahgunaan wewenang. Sisanya terdiri dari warga sipil yang diduga sebagai bandar judi online. Meski begitu, polisi masih memburu dua buronan lain berinisial J dan BS.
Barang bukti yang disita dari jaringan ini antara lain uang tunai, perhiasan, 28 kendaraan bermotor, alat elektronik, dan senjata api beserta ratusan peluru. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp16,686 miliar.
Polisi terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus judi online di Tanah Air, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencoreng citra Kementerian Komunikasi dan Digital.
Video menarik lainnya
Polisi ungkap perkembangan terbaru kasus judi online Komdigi. Total 23 tersangka ditangkap, aset senilai miliaran…
Polda Metro Jaya menangkap buronan judi online di Yogyakarta. Tersangka berperan mengelola situs judi dan…
Polisi menangkap buron judi online di Yogyakarta. Barang bukti Rp16 miliar disita, termasuk uang tunai…
Polisi memeriksa Budi Arie sebagai saksi dugaan korupsi terkait judi online di Komdigi. Penyidikan mengungkap…
Ratusan pasangan muda di Cilegon memilih bercerai pada 2024. Faktor ekonomi, perselisihan, dan judi online…
Rehabilitasi pecandu judi online di Indonesia semakin diperlukan. Namun, apakah metode pemulihan ini efektif? Dukungan…