Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 17 November, sekitar pukul 3 dini hari WIB.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan ini. Ia bertugas mengumpulkan website judi online, mengelola setoran dana dari bandar, serta memverifikasi situs-situs tersebut agar tidak terblokir oleh Komdigi.
Dari tangan tersangka A alias M dan istrinya, D, yang juga telah ditangkap sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, sejumlah aset, dan mobil mewah dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam mengusut jaringan judi online yang melibatkan pegawai pemerintah.
Sejauh ini, sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang kini telah dipecat atas penyalahgunaan wewenang. Sisanya terdiri dari warga sipil yang diduga sebagai bandar judi online. Meski begitu, polisi masih memburu dua buronan lain berinisial J dan BS.
Barang bukti yang disita dari jaringan ini antara lain uang tunai, perhiasan, 28 kendaraan bermotor, alat elektronik, dan senjata api beserta ratusan peluru. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp16,686 miliar.
Polisi terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus judi online di Tanah Air, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencoreng citra Kementerian Komunikasi dan Digital.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…