Video Bahasa Indonesia

Polisi Tangkap Buronan Judi Online Komdigi di Sleman

Shares
  • Polisi menangkap buronan judi online berinisial A alias M di Sleman, Yogyakarta.
  • A bertugas mengumpulkan website, setoran dana, dan memverifikasi situs agar tidak terblokir.
  • Barang bukti senilai Rp16 miliar disita, termasuk uang tunai, aset, dan mobil mewah.
  • Total 23 tersangka ditangkap, termasuk 10 pegawai Komdigi yang telah dipecat.
  • Polisi masih memburu dua buronan lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini.

Cerita Lengkap

Polda Metro Jaya kembali berhasil menangkap buronan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Tersangka berinisial A alias M ditangkap di sebuah apartemen di Kabupaten Sleman, Yogyakarta, pada Minggu, 17 November, sekitar pukul 3 dini hari WIB.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, tersangka A memiliki peran penting dalam jaringan ini. Ia bertugas mengumpulkan website judi online, mengelola setoran dana dari bandar, serta memverifikasi situs-situs tersebut agar tidak terblokir oleh Komdigi.

Dari tangan tersangka A alias M dan istrinya, D, yang juga telah ditangkap sebelumnya, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai, sejumlah aset, dan mobil mewah dengan total nilai mencapai Rp16 miliar. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya polisi dalam mengusut jaringan judi online yang melibatkan pegawai pemerintah.

Sejauh ini, sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap dalam kasus ini, termasuk 10 pegawai Komdigi yang kini telah dipecat atas penyalahgunaan wewenang. Sisanya terdiri dari warga sipil yang diduga sebagai bandar judi online. Meski begitu, polisi masih memburu dua buronan lain berinisial J dan BS.

Barang bukti yang disita dari jaringan ini antara lain uang tunai, perhiasan, 28 kendaraan bermotor, alat elektronik, dan senjata api beserta ratusan peluru. Total nilai barang bukti yang disita mencapai Rp16,686 miliar.

Polisi terus berupaya melakukan pencegahan dan penindakan terhadap kasus judi online di Tanah Air, khususnya yang melibatkan instansi pemerintah. Kasus ini menjadi perhatian publik karena mencoreng citra Kementerian Komunikasi dan Digital.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online

Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…

24 hours ago

Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar

Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…

1 day ago

Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya

Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…

2 days ago

Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap

Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…

2 days ago

Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman

Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…

3 days ago

Polisi Bongkar Sindikat Jasa SEO Judi Online di Jawa Barat dengan Enam Tersangka Ditangkap

Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…

3 days ago