- Polisi menangkap HE, bandar judi online yang mengelola ribuan situs, termasuk situs utama bernama “Keris 123”.
- HE bekerja sama dengan MN, seorang pegawai Komdigi, untuk memastikan situs-situs judi tidak terblokir.
- Polisi telah menetapkan beberapa nama tambahan dalam daftar pencarian orang terkait jaringan judi online ini.
- Kasus ini mengungkap keterlibatan pegawai Komdigi dalam mendukung operasi ribuan situs judi online.
- Penyelidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.
Cerita Lengkap
Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang tersangka baru yang diduga sebagai bandar judi online. Tersangka berinisial HE diketahui mengelola ribuan situs judi online, termasuk satu situs utama bernama “Keris 123”. Penangkapan ini mengungkap adanya keterlibatan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
HE mengaku tidak hanya menjadi pemilik situs judi, tetapi juga berperan sebagai agen. Perannya mencakup mencari website judi lainnya untuk memastikan situs-situs tersebut tetap aktif dan tidak terblokir oleh Komdigi. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan tersangka MN, yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian.
Penyidik juga menetapkan sejumlah nama tambahan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Para tersangka ini memiliki tugas masing-masing untuk mendukung operasi ribuan situs judi online yang mereka kelola.
Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan judi online dapat melibatkan pihak internal Komdigi untuk melancarkan bisnis ilegal mereka. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap Uang Curian untuk Judi Online
-
Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Judi Online Sita Uang Rp154,3 Miliar
-
Menteri Budi Arie Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Gratifikasi Judi Online
-
Bupati Irham Kalenggo Tegaskan Bahaya Narkotika dan Judi Online di Lingkungan ASN