Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang tersangka baru yang diduga sebagai bandar judi online. Tersangka berinisial HE diketahui mengelola ribuan situs judi online, termasuk satu situs utama bernama “Keris 123”. Penangkapan ini mengungkap adanya keterlibatan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
HE mengaku tidak hanya menjadi pemilik situs judi, tetapi juga berperan sebagai agen. Perannya mencakup mencari website judi lainnya untuk memastikan situs-situs tersebut tetap aktif dan tidak terblokir oleh Komdigi. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan tersangka MN, yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian.
Penyidik juga menetapkan sejumlah nama tambahan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Para tersangka ini memiliki tugas masing-masing untuk mendukung operasi ribuan situs judi online yang mereka kelola.
Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan judi online dapat melibatkan pihak internal Komdigi untuk melancarkan bisnis ilegal mereka. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Video menarik lainnya
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…