Polda Metro Jaya kembali menangkap seorang tersangka baru yang diduga sebagai bandar judi online. Tersangka berinisial HE diketahui mengelola ribuan situs judi online, termasuk satu situs utama bernama “Keris 123”. Penangkapan ini mengungkap adanya keterlibatan beberapa pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
HE mengaku tidak hanya menjadi pemilik situs judi, tetapi juga berperan sebagai agen. Perannya mencakup mencari website judi lainnya untuk memastikan situs-situs tersebut tetap aktif dan tidak terblokir oleh Komdigi. Hal ini dilakukan melalui kerja sama dengan tersangka MN, yang sebelumnya sudah lebih dulu ditahan oleh pihak kepolisian.
Penyidik juga menetapkan sejumlah nama tambahan dalam daftar pencarian orang (DPO) yang diduga terlibat dalam jaringan ini. Para tersangka ini memiliki tugas masing-masing untuk mendukung operasi ribuan situs judi online yang mereka kelola.
Kasus ini menunjukkan bagaimana jaringan judi online dapat melibatkan pihak internal Komdigi untuk melancarkan bisnis ilegal mereka. Polisi berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menangkap pihak-pihak lain yang terlibat.
Video menarik lainnya
Seorang tersangka judi online rutin umrah tiap tahun menggunakan uang haram. Kasus ini memicu pertanyaan…
https://www.youtube.com/watch?v=2EJ_jm5_ThA Polisi menangkap buron berinisial A alias M di Yogyakarta, terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus…
Budi Arie menanggapi tuduhan pegawai Komdigi terkait judi online, membahas keterlibatan oknum yang menyalahgunakan jabatan…
Hotel Aruss di Semarang disita oleh Bareskrim Polri dalam kasus pencucian uang judi online. Meski…
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss Semarang terkait kasus pencucian uang dari judi online. Penyitaan ini…
Bareskrim periksa Budi Arie terkait kasus judi online. Mahfud MD menyebut Budi sebagai kunci utama…