Video Bahasa Indonesia

Polres Sumedang Tangani Kasus Judi Online yang Berdampak pada Masyarakat

Shares
  • Polres Sumedang menangani dua kasus besar judi online sepanjang 2024.
  • Modus pelaku adalah mempromosikan situs judi melalui media sosial dengan sistem endorsement.
  • Beberapa pelaku telah dilimpahkan ke Kejaksaan, sementara lainnya masih dalam tahap penyidikan.
  • Judi online berdampak besar pada sosial, termasuk perceraian dan penurunan motivasi kerja.
  • Peran keluarga dan lingkungan penting untuk mencegah maraknya praktik judi online.

Cerita Lengkap

Selama tahun 2024, jajaran Kepolisian Polres Sumedang menangani dua kasus terkait judi online yang merusak kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Polres Sumedang bertekad untuk menindak tegas pelaku judi, baik konvensional maupun online.

Hingga Desember 2024, Satreskrim Polres Sumedang telah menangani dua kasus besar terkait judi online. Kasat Reskrim Polres Sumedang, Iptu Uyun Saeful, menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah mempromosikan situs judi melalui media sosial. Kasus ini didominasi oleh praktik endorsement yang melibatkan pelaku yang kini sedang diproses hukum berdasarkan Undang-Undang ITE.

Beberapa pelaku sudah dilimpahkan ke Kejaksaan dan dinyatakan P21, sementara kasus lainnya masih dalam tahap penyidikan. Penegakan hukum terus dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah maraknya praktik judi online di wilayah hukum Sumedang.

Seorang warga, Yusuf Supena, berharap pihak berwajib dapat lebih tegas dalam menindak situs-situs judi online. Ia menyatakan bahwa judi online memberikan dampak yang merugikan, termasuk memicu masalah dalam rumah tangga seperti perceraian. “Sangat meresahkan, apalagi dampaknya sangat besar pada keluarga dan kehidupan pribadi,” ujarnya.

Pengamat sosial juga menyoroti dampak besar judi online pada masyarakat. Menurutnya, judi online dapat menurunkan motivasi kerja, mengganggu stabilitas emosional individu, dan memicu berbagai masalah sosial. “Selain penurunan kinerja, motivasi juga menurun, dan banyak masalah lain yang muncul,” jelasnya.

Peran keluarga dan lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah praktik judi online. Kesadaran kolektif dari masyarakat dibutuhkan untuk melawan dampak buruk judi online, yang tidak hanya merugikan secara finansial tetapi juga sosial.

Dari Sumedang, Aang Ananugraha, TVRI Jawa Barat melaporkan.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Komdigi Siap Hadapi Gugatan Balik Terkait Pemblokiran Situs Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan kesiapan Komdigi menghadapi gugatan balik akibat pemblokiran situs…

1 day ago

Penangkapan Tersangka Kasus Judi Online Pegawai Komdigi dengan Barang Bukti Rp5 Miliar

Polda Metro Jaya menangkap tersangka kasus judi online pegawai Komdigi, menyita uang tunai Rp5 miliar…

1 day ago

Penangkapan Manajer Regional W88 oleh Bareskrim Polri

Bareskrim Polri menangkap HS, manajer regional W88, yang ditangkap di Filipina dan dipulangkan ke Indonesia.

2 days ago

Penangkapan Dua Tersangka Pemberi Gift Promosi Judi Online kepada Gunawan Sadbor

Polisi menangkap dua tersangka yang memberikan gift promosi judi online kepada TikToker Gunawan Sadbor, terkait…

2 days ago

Budi Arie Setiadi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi dan Judi Online di Kementerian Kominfo

Mantan Menkominfo Budi Arie Setiadi diperiksa selama 6 jam terkait dugaan korupsi dan keterlibatan dalam…

2 days ago

Barang Bukti Kasus Judi Online Komdigi Rp167 Miliar Disita Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya ungkap judol pegawai Komdigi. Barang bukti kasus judi online senilai Rp167 miliar,…

3 days ago