Polres Tangerang Selatan berhasil menangkap tujuh tersangka sindikat judi online di ruko Jakarta Barat. Sindikat ini memiliki omset mencapai miliaran rupiah. Dalam operasi patroli siber, polisi mengungkap bahwa sindikat ini terafiliasi dengan jaringan asal Kamboja.
Lokasi operasional sindikat judi online ditemukan di sebuah kompleks ruko di Puri Mansion, Jakarta Barat. Operasional mereka berada di lantai 3, sedangkan lantai dasar ruko tersebut digunakan sebagai salon kecantikan. Polisi menggerebek tempat ini setelah berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat.
Kapolres menjelaskan bahwa akses ke lantai 3 sangat tertutup. Hanya ada satu pintu depan sebagai akses keluar masuk, sehingga aktivitas mereka sulit diketahui. Ketujuh tersangka yang ditangkap adalah Nad, Ma, BMM, ABK, BSA, VNA, dan RAK.
Nad diketahui berperan sebagai pemimpin operasional dan marketing situs judi online. Sementara itu, Ma berperan sebagai pembuat domain situs dan editor foto serta video untuk akun media sosial sindikat tersebut. Menurut Polres Tangerang Selatan, situs judi ini telah beroperasi selama tiga tahun dan memiliki sekitar 28.000 anggota.
Video menarik lainnya
Kemensos hentikan penyaluran bansos pada 300 ribu penerima akibat indikasi penyalahgunaan untuk judi online, dengan…
Budi Arie yang dipecat dari kabinet segera bertemu Jokowi, isu bikin partai baru Projo jadi…
Polisi Jawa Barat tangkap enam penyedia jasa SEO judi online, sita laptop, kartu visa, dan…
Seorang karyawan SPBU di Bengkulu Tengah gelapkan uang Rp638 juta untuk membeli iPhone, mobil, dan…
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…