Ratusan pasutri di Cilegon memilih cerai dan mengakhiri status pernikahan mereka pada tahun 2024. Humas Pengadilan Agama Kelas 1B Cilegon, Hafifi, menyampaikan bahwa ada beberapa alasan utama yang menyebabkan ratusan pasutri ini memutuskan untuk bercerai.
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Agama Kota Cilegon, tercatat sebanyak 785 pasangan suami istri resmi bercerai pada tahun 2024. Jumlah ini meningkat dibandingkan tahun 2023 yang hanya mencatat 605 perkara perceraian.
Hampir mayoritas pasangan yang bercerai berusia antara 25 hingga 35 tahun, atau dikenal sebagai pasangan muda. Alasan perceraian bervariasi, mulai dari ketidakcocokan atau perselisihan, masalah ekonomi, meninggalkan salah satu pihak, hingga kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan. Salah satu penyebab signifikan lainnya adalah terlilit judi online.
Dari 785 kasus perceraian yang tercatat, mayoritas penggugat berasal dari pihak perempuan. Meski demikian, Pengadilan Agama Cilegon terus berupaya melakukan mediasi sebelum perceraian diputuskan. Dari seluruh kasus, sekitar 70% pasangan yang menjalani mediasi berhasil menyelesaikan masalah mereka tanpa berakhir pada perceraian.
Namun, untuk pasangan yang tetap memilih bercerai, judi online menjadi salah satu faktor yang sulit diatasi. Banyak pasangan mengaku terlilit utang akibat judi online, sehingga tidak mampu mempertahankan hubungan rumah tangga mereka.
Hafifi menjelaskan bahwa dominasi alasan perceraian pada tahun 2024 masih dipimpin oleh perselisihan atau percekcokan, diikuti oleh masalah ekonomi, meninggalkan pasangan, KDRT, dan judi online.
Video menarik lainnya
Polisi memeriksa Budi Arie sebagai saksi dugaan korupsi terkait judi online di Komdigi. Penyidikan mengungkap…
Rehabilitasi pecandu judi online di Indonesia semakin diperlukan. Namun, apakah metode pemulihan ini efektif? Dukungan…
Polisi menangkap 6 pria bermain judi slot di warkop Surabaya. Mereka menyetor Rp50.000-Rp500.000 demi keuntungan…
Seorang tersangka judi online rutin umrah tiap tahun menggunakan uang haram. Kasus ini memicu pertanyaan…
Polisi menangkap bandar judi online yang mengelola ribuan situs. Kasus ini melibatkan pegawai Komdigi untuk…
https://www.youtube.com/watch?v=2EJ_jm5_ThA Polisi menangkap buron berinisial A alias M di Yogyakarta, terkait penyalahgunaan wewenang dalam kasus…