- Sindikat judi online di Jawa Timur berhasil dibongkar oleh Polda Jatim.
- Modus operandi melibatkan perusahaan fiktif untuk pencucian uang.
- Omset judi online mencapai Rp1,4 triliun dalam 4 bulan.
- Polisi menyita barang bukti senilai Rp4,9 miliar, termasuk perangkat elektronik dan dokumen palsu.
- Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Junto Pasal 8182 UU ITE.
Cerita Lengkap
Sindikat judi online tercanggih yang beroperasi di Jawa Timur akhirnya berhasil dibongkar oleh aparat Polda Jatim. Meski menggunakan modus canggih dengan mengalirkan uang hasil judi ke perusahaan fiktif berkedok entitas legal, kejahatan ini tetap terungkap. Para tersangka berhasil ditangkap setelah melakukan aksi pencucian uang melalui rekening palsu dan transaksi mata uang asing.
Para pelaku memiliki peran masing-masing, mulai dari mempromosikan judi online melalui media sosial, menyediakan rekening palsu, memalsukan surat perusahaan, hingga berperan sebagai direktur operasional keuangan perusahaan fiktif. Modus mereka termasuk membuat 25 website judi online dan rekening untuk menampung dana hasil perjudian. Meski uang hasil judi dialirkan ke perusahaan fiktif yang berkedok legal, kejahatan ini tetap terungkap.
Selama beroperasi sejak 2023, omset judi online ini mencapai Rp1,4 triliun dengan satu kali putaran mencapai Rp200 miliar. Polisi juga menemukan bahwa dana tersebut dikonversi menjadi mata uang asing agar terlihat seperti transaksi sah. Untuk menarik peminat, para pelaku memasang foto puluhan artis dangdut lokal tanpa izin.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti senilai Rp4,9 miliar, termasuk 4 perangkat komputer, 49 unit handphone, 375 kartu ATM, buku tabungan, akta pendirian PT, slip transfer, dan puluhan foto artis dangdut. Para tersangka dijerat dengan Pasal 45 Junto Pasal 8182 Undang-Undang ITE tentang judi online serta pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang, dengan ancaman hukuman penjara.
Video menarik lainnya
-
Sindikat Judi Online Tercanggih di Jawa Timur Berhasil Dibongkar, Omset Capai Rp1,4 Triliun!
-
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait Judi Online
-
Penggerebekan Sindikat Judi Online di Batam: Lima Tersangka Ditangkap
-
Penggerebekan Markas Judi Online di Belawan: 14 Tersangka Ditangkap
-
Anggota DPR: Tanpa Penertiban Kartu Prabayar, Judi Online Tak Akan Hilang
Cerita Lengkap
Video menarik lainnya
-
Sindikat Judi Online Tercanggih di Jawa Timur Berhasil Dibongkar, Omset Capai Rp1,4 Triliun!
-
Hotel Aruss Semarang Disita Bareskrim Polri Terkait Judi Online
-
Penggerebekan Sindikat Judi Online di Batam: Lima Tersangka Ditangkap
-
Penggerebekan Markas Judi Online di Belawan: 14 Tersangka Ditangkap
-
Anggota DPR: Tanpa Penertiban Kartu Prabayar, Judi Online Tak Akan Hilang