Satu keluarga di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, ditemukan tewas secara tragis. Keluarga ini diduga terjerat dalam jeratan judi online dan pinjaman online. Keluarga tersebut terdiri dari kepala keluarga berinisial AF, istrinya YL, dan anak mereka AA yang masih berusia 3 tahun. Ketiganya ditemukan meninggal di rumah mereka pada Minggu, 15 Desember 2024.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Mas Arif, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan bukti 15 aplikasi pinjaman online dan empat situs judi online di ponsel milik AF. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa, 7 Januari 2025, Arif juga mengungkapkan adanya bukti aktivitas pencarian internet terkait metode mengakhiri hidup yang dilakukan sehari sebelum kejadian tragis itu.
“Di HP milik korban AF ditemukan beberapa bukti akses terhadap aplikasi pinjaman online, kredit online, dan situs judi online,” jelas Kompol Arif. Analisis digital forensik menunjukkan bahwa AF mengalami kesulitan finansial. Bahkan, AF pernah mengirimkan email ke Bank Indonesia untuk mengeluhkan kesulitan dalam membayar pinjaman online.
Hasil pemeriksaan forensik terhadap jasad korban mengungkap adanya luka yang sesuai dengan ciri-ciri korban pembunuhan. Polisi menetapkan AF sebagai tersangka atas pembunuhan istri dan anaknya. Namun, kasus ini tidak dapat dilanjutkan karena AF mengakhiri hidupnya sendiri.
Tragedi ini menjadi peringatan serius akan bahaya judi online dan pinjaman online yang dapat menghancurkan kehidupan keluarga. Aktivitas ilegal seperti ini tidak hanya berdampak pada keuangan, tetapi juga membawa risiko emosional dan sosial yang besar.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…