Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor). Ketiganya adalah Morensius Djakiman Purba (23) dari Jalan Tangguk Bongkar VII, Kecamatan Medan Denai; Yuda Fahmi (28) dari Jalan Damar II, Kecamatan Medan Timur; dan M. Isnan (29) dari Jalan Sei Mencirim, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, ketiga pelaku merupakan komplotan curanmor yang berbeda. Mereka telah beraksi di berbagai lokasi di wilayah hukum Polrestabes Medan. “Mereka beraksi, dua di bulan Januari dan satu di bulan Desember,” kata Jama kepada Tribun Medan, Jumat (17/1/2025).
Pelaku Morensius Djakiman Purba beraksi di kawasan Jalan Bawean, Kecamatan Medan Timur. Yuda Fahmi beraksi di Jalan Pasar VII, Kecamatan Tembung, Deliserdang. M. Isnan beraksi di kawasan Jalan Nibung, Kecamatan Medan Petisah.
Modus operandi mereka serupa: mematahkan stang sepeda motor, kemudian membawa kabur dan menjualnya. Namun, M. Isnan memiliki cara berbeda dengan mendobrak pintu rumah korban untuk mengambil sepeda motor.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu pelaku lain yang terlibat dalam komplotan ini. Dari pengakuan Yuda Fahmi, ia telah berulang kali melakukan aksi pencurian sepeda motor. Sementara itu, pelaku lainnya mengaku baru sekali melakukan pencurian.
Lebih lanjut, dari hasil interogasi terhadap M. Isnan, ia mengaku nekat mencuri sepeda motor milik iparnya karena sudah kecanduan bermain judi online. Saat ini, petugas juga masih mencari pelaku penadah yang membeli barang hasil curian dari para pelaku.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…