Panglima TNI Jenderal Agus Subianto telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4000 prajurit terlibat judi online. Data ribuan prajurit yang terlibat praktik judi online ini didapatkan TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Inspektur Jenderal TNI, Alfis Anwar, saat mengikuti apel gelar pasukan penegakan hukum dalam rangka mendukung program pemerintah Astaacita di Pabas Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu siang.
Alfis Anwar mengatakan bahwa sanksi yang diberikan tergantung dari seberapa besar keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online. Data jumlah 4.000 anggota TNI yang terlibat judi online tersebut merupakan data per tahun 2024 yang didapatkan dari PPATK. Alfis menegaskan bahwa TNI akan terus memantau dan tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah personel yang akan diberi sanksi. Ia berharap agar anggota TNI yang masih melakukan judi online untuk segera berhenti.
Kepada prajurit dan PNS TNI, mulai dari Panglima hingga para komandan satuan dan panglima di daerah, selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online, baik sebagai pemain apalagi sebagai bandar. Pada kesempatan ini, Alfis mengingatkan, “Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami mengambil tindakan lebih lanjut.”
Video menarik lainnya
Kemenkum rampungkan RPP pemberantasan judi online bersama kementerian terkait untuk hentikan arus situs judi daring…
Kominfo makin gencar patroli konten judi online. Sehari bisa 1.000 situs judi diblokir! Kenapa masih…
Ikuti perkembangan pengamanan situs judi online Kominfo dan keberadaan Budi Arie usai namanya disebut dalam…
Nama Budi Arie muncul dalam dakwaan kasus judi online Kominfo. Kejagung beri tanggapan. Ini penjelasan…
Ribuan rekening dormant diblokir PPATK karena indikasi judi online. Cek penjelasan Ivan Yustiavandana dan alasan…
Rekening diblokir massal oleh PPATK karena dugaan penyalahgunaan untuk judi online. Simak fakta dan cara…