Panglima TNI Jenderal Agus Subianto telah menjatuhkan sanksi kepada sekitar 4000 prajurit terlibat judi online. Data ribuan prajurit yang terlibat praktik judi online ini didapatkan TNI dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Inspektur Jenderal TNI, Alfis Anwar, saat mengikuti apel gelar pasukan penegakan hukum dalam rangka mendukung program pemerintah Astaacita di Pabas Cilangkap, Jakarta Timur, pada Rabu siang.
Alfis Anwar mengatakan bahwa sanksi yang diberikan tergantung dari seberapa besar keterlibatan anggota TNI dalam aktivitas judi online. Data jumlah 4.000 anggota TNI yang terlibat judi online tersebut merupakan data per tahun 2024 yang didapatkan dari PPATK. Alfis menegaskan bahwa TNI akan terus memantau dan tidak menutup kemungkinan akan menambah jumlah personel yang akan diberi sanksi. Ia berharap agar anggota TNI yang masih melakukan judi online untuk segera berhenti.
Kepada prajurit dan PNS TNI, mulai dari Panglima hingga para komandan satuan dan panglima di daerah, selalu menekankan agar tidak melibatkan diri dan tidak terlibat dalam judi online, baik sebagai pemain apalagi sebagai bandar. Pada kesempatan ini, Alfis mengingatkan, “Apabila Anda memang sekarang terlibat, segera hentikan sebelum kami mengambil tindakan lebih lanjut.”
Video menarik lainnya
OJK perintahkan pemblokiran 10.016 rekening bank yang terindikasi digunakan untuk judi online, sebagai upaya menjaga…
Seorang warga Bekasi korban TPPO dijebak jadi admin judi online di Kamboja, kini dilindungi LPSK…
https://www.youtube.com/watch?v=FU3IBQ0MLHE Gerindra membantah tuduhan keterlibatan Sufmi Dasco Ahmad dalam bisnis judi online di Kamboja. Sekjen…
Pria di Cimahi pura-pura dibegal karena uang istri habis untuk judi online. Polisi ungkap fakta…
Ahmad Muzani meragukan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi online di Kamboja, menanggapi laporan media yang…
Seorang pegawai bank di Jambi gelapkan Rp381 juta dari 28 nasabah untuk judi online