Seorang anggota DPRD Dharmasraya ditangkap saat bermain judi di sebuah warung di Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Sumatera Barat. Penggerebekan ini mengejutkan para penjudi yang sedang asyik bermain kartu koa atau kartu ceki. Mereka terkejut saat mendengar teriakan, “Jangan bergerak, saya tembak!” Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut gagal.
Salah satu pejudi yang ditangkap adalah anggota DPRD Dharmasraya dari Partai Golkar. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita oleh polisi berupa kartu remi dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara.
Jika kasus ini diproses lebih lanjut, anggota dewan tersebut berpotensi kehilangan jabatannya, dan partainya dapat memberlakukan pergantian antar waktu (PAW). Selain itu, tindakan tegas Polres Dharmasraya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang sempat tercoreng akibat ulah oknum yang bekerja sama dengan pihak yang berperkara.
Video menarik lainnya
Polisi geledah markas judi online di Galaxi Bekasi, temukan komputer dan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.
Indonesia menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor di dunia dengan 211.122 pemain, mengalahkan…
Polisi bongkar jaringan judi online beromzet Rp 2 miliar per bulan di Batam, amankan 12…
Polrestabes Medan tangkap pelaku judi online dan ketangkasan, menyita mesin judi dan uang tunai. Simak…
Komitmen bersama Komdigi dan Kejaksaan Agung sepakat berantas judi online, tingkatkan konektivitas, dan pastikan kepastian…
Menteri Budi Arie siap diperiksa terkait judi online, dukung penuh pemberantasan. Presiden Prabowo tegaskan komitmen…