Video Bahasa Indonesia

Anggota DPRD Dharmasraya Ditangkap Saat Bermain Judi di Warung

Shares
  • Penggerebekan lokasi perjudian di Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru.
  • Penangkapan seorang anggota DPRD Dharmasraya dari Partai Golkar.
  • Penyitaan barang bukti berupa kartu remi dan uang tunai.
  • Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian.
  • Kemungkinan pergantian antar waktu (PAW) bagi anggota dewan yang terlibat.

Cerita Lengkap

Seorang anggota DPRD Dharmasraya ditangkap saat bermain judi di sebuah warung di Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Sumatera Barat. Penggerebekan ini mengejutkan para penjudi yang sedang asyik bermain kartu koa atau kartu ceki. Mereka terkejut saat mendengar teriakan, “Jangan bergerak, saya tembak!” Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut gagal.

Salah satu pejudi yang ditangkap adalah anggota DPRD Dharmasraya dari Partai Golkar. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita oleh polisi berupa kartu remi dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara.

Jika kasus ini diproses lebih lanjut, anggota dewan tersebut berpotensi kehilangan jabatannya, dan partainya dapat memberlakukan pergantian antar waktu (PAW). Selain itu, tindakan tegas Polres Dharmasraya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang sempat tercoreng akibat ulah oknum yang bekerja sama dengan pihak yang berperkara.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator

Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…

3 days ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar

Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…

3 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka

3 days ago

Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…

4 days ago

Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…

4 days ago

Jambi Perketat Sanksi Judi Online di Sekolah

Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…

4 days ago