Seorang anggota DPRD Dharmasraya ditangkap saat bermain judi di sebuah warung di Pasar Aur Jaya, Kecamatan Koto Baru, Sumatera Barat. Penggerebekan ini mengejutkan para penjudi yang sedang asyik bermain kartu koa atau kartu ceki. Mereka terkejut saat mendengar teriakan, “Jangan bergerak, saya tembak!” Beberapa dari mereka mencoba melarikan diri, namun upaya tersebut gagal.
Salah satu pejudi yang ditangkap adalah anggota DPRD Dharmasraya dari Partai Golkar. Para pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Dharmasraya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Barang bukti yang disita oleh polisi berupa kartu remi dan uang tunai ratusan ribu rupiah. Para pelaku dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara.
Jika kasus ini diproses lebih lanjut, anggota dewan tersebut berpotensi kehilangan jabatannya, dan partainya dapat memberlakukan pergantian antar waktu (PAW). Selain itu, tindakan tegas Polres Dharmasraya ini diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian yang sempat tercoreng akibat ulah oknum yang bekerja sama dengan pihak yang berperkara.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…