konten video

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang, Ungkap TPPU Judi Online

Shares
  • Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang terkait dugaan TPPU hasil judi online.
  • Hotel tersebut dikelola oleh PT Arta Jaya Putra dan diduga dibangun dari dana hasil judi online.
  • Dana pembangunan hotel berasal dari transfer dan penarikan tunai dengan total Rp40,5 miliar.
  • Pihak kepolisian memblokir 17 rekening terkait transaksi judi online senilai Rp72 miliar.
  • Para pelaku saat ini berstatus sebagai saksi dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.

Cerita Lengkap

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) dan dibangun dari hasil tindak pidana judi online. Hal ini berdasarkan penelusuran transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online. Ditemukan bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH, yang disetorkan dari lima rekening.

Selain transfer tersebut, Helfi mengatakan bahwa dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,5 miliar. Adapun rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.

Orang-orang tersebut, kata Helfi, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU. Selanjutnya, akan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk peningkatan status.

Selain menyita hotel, pihak kepolisian juga memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi terkait judi online pada periode 2020 hingga 2022, dengan total senilai Rp72 miliar.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku mendekam di jeruji besi. Bareskrim Polri akan terus menggandeng masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di berbagai kawasan

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Penanganan Judi Online, Cak Imin dan Meutya Hafid Dorong Literasi Digital

Penanganan judi online, Cak Imin dan Meutya Hafid bahas literasi digital dan pengawasan ketat, 8,8…

3 days ago

Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online Rugikan Ratusan Miliar

Penyalahgunaan bansos judi online capai Rp957 miliar, 571 ribu rekening terdeteksi, PPATK-Kemensos dalami data 28…

3 days ago

Pencucian Uang Judi Online Libatkan Oknum Komdigi dan Bandar Besar

Pencucian uang judi online libatkan oknum Komdigi, Rp150 miliar disita, PPATK usut aliran dana, polisi…

3 days ago

Kapolsek Kahu dicopot karena terlibat judi sabung ayam

Kapolsek Kahu dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Proses pemeriksaan oleh…

4 days ago

Rekening bansos dipakai judi online senilai Rp1 triliun terungkap

PPATK ungkap rekening bansos dipakai judi online mencapai hampir Rp1 triliun. Kemensos evaluasi data dan…

4 days ago

Ancaman Judi Online dan Usulan DPR Libatkan TNI Bersama Menhan Sjafrie

Ancaman judi online capai Rp900T, DPR usul TNI berantas, Menhan Sjafrie lobi Presiden, anggaran Pilkada…

4 days ago