Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang, Jawa Tengah. Penyitaan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas judi online.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyatakan bahwa pihaknya menemukan bahwa Hotel Aruss dikelola oleh PT Arta Jaya Putra (AJP) dan dibangun dari hasil tindak pidana judi online. Hal ini berdasarkan penelusuran transaksi aliran rekening yang dilakukan para pemain hingga bandar judi online. Ditemukan bahwa PT AJP menerima dana yang ditransfer melalui rekening seseorang berinisial FH, yang disetorkan dari lima rekening.
Selain transfer tersebut, Helfi mengatakan bahwa dana pembangunan hotel itu juga berasal dari hasil penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh seseorang berinisial GP dan AS. Dengan demikian, total uang yang telah diserahkan sebesar Rp40,5 miliar. Adapun rekening tersebut dibuka oleh bandar yang terkait dengan judi online, antara lain Dafabet, Agen 138, dan Judi Bola.
Orang-orang tersebut, kata Helfi, saat ini masih berstatus sebagai saksi terkait TPPU. Selanjutnya, akan dilaksanakan gelar perkara khusus untuk peningkatan status.
Selain menyita hotel, pihak kepolisian juga memblokir 17 rekening yang diduga melakukan transaksi terkait judi online pada periode 2020 hingga 2022, dengan total senilai Rp72 miliar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini para pelaku mendekam di jeruji besi. Bareskrim Polri akan terus menggandeng masyarakat dalam memberantas judi dan narkoba di berbagai kawasan
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…