Bareskrim Ungkap Aset Rp 817 Miliar dari Judi Online, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Polri memastikan sederet kasus judi online telah tertangani hingga menyita barang bukti mencapai miliaran rupiah selama periode 2022-2024. Kepolisian sudah melakukan pemberantasan di seluruh Indonesia. Tercatat, 3.975 perkara judi online ditangani oleh Polri dan jajarannya dalam 3 tahun terakhir. Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan 40.642 situs untuk diblokir. Kemudian, rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 hingga menyita miliaran rupiah.
Terbaru, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga website judi online, yaitu website 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan tersangka judi online dari ketiga website ini pun telah ditahan. Bareskrim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan ketiga kasus judi online ini, yaitu dua akun platform perdagangan kripto dengan jumlah aset senilai 13 miliar, uang senilai Rp 5 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, dan 1 set perhiasan emas.
Untuk penindakan dalam rangka perjudian ini, kami sudah melakukan sejak 3 tahun terakhir, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024. Selama periode ini, sudah dilakukan penindakan di seluruh Indonesia dengan 3.975 perkara dan 5.982 tersangka. Situs yang diajukan pemblokiran selama 3 tahun terakhir mencapai 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196. Aset yang berhasil disita mencapai Rp 817 miliar, menunjukkan keseriusan Bareskrim dalam memberantas judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…