konten video

Bareskrim Ungkap Aset Rp 817 Miliar dari Judi Online di Indonesia

Shares
  • Bareskrim Polri berkomitmen memberantas judi online di Indonesia.
  • Tercatat 3.975 perkara judi online ditangani dalam tiga tahun terakhir.
  • 40.642 situs judi online telah diajukan untuk diblokir.
  • 4.196 rekening dibekukan dengan total aset miliaran rupiah.
  • Tiga website judi online yang diungkap adalah 1xbet, W88, dan Liga Ciputra.
  • Belasan tersangka judi online telah ditangkap.
  • Barang bukti yang disita termasuk uang tunai, mobil, handphone, dan perhiasan.
  • Penindakan dilakukan sejak tahun 2022 hingga 2024.

Cerita Lengkap

Bareskrim Ungkap Aset Rp 817 Miliar dari Judi Online, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Polri memastikan sederet kasus judi online telah tertangani hingga menyita barang bukti mencapai miliaran rupiah selama periode 2022-2024. Kepolisian sudah melakukan pemberantasan di seluruh Indonesia. Tercatat, 3.975 perkara judi online ditangani oleh Polri dan jajarannya dalam 3 tahun terakhir. Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan 40.642 situs untuk diblokir. Kemudian, rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 hingga menyita miliaran rupiah.

Terbaru, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga website judi online, yaitu website 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan tersangka judi online dari ketiga website ini pun telah ditahan. Bareskrim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan ketiga kasus judi online ini, yaitu dua akun platform perdagangan kripto dengan jumlah aset senilai 13 miliar, uang senilai Rp 5 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, dan 1 set perhiasan emas.

Untuk penindakan dalam rangka perjudian ini, kami sudah melakukan sejak 3 tahun terakhir, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024. Selama periode ini, sudah dilakukan penindakan di seluruh Indonesia dengan 3.975 perkara dan 5.982 tersangka. Situs yang diajukan pemblokiran selama 3 tahun terakhir mencapai 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196. Aset yang berhasil disita mencapai Rp 817 miliar, menunjukkan keseriusan Bareskrim dalam memberantas judi online di Indonesia.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Pemerintah Pontianak Ingatkan Penerima bahwa Bansos Tidak untuk Judi Online

Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…

2 days ago

Pemerintah Soroti Penerima Bansos Main Judi Online

PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…

2 days ago

Kecanduan Judi Online Berujung Pembunuhan Bibi Sendiri

Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…

2 days ago

Gibran Larang BSU untuk Judi Online dan Dorong Digitalisasi Bansos

https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…

3 days ago

Kementerian Sosial Ancam Penerima Bansos yang Terlibat Judi Online

Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…

3 days ago

Pembunuhan karena Utang Judi Online Menguak Kasus Bacok Bibi di Pasuruan

Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…

3 days ago