Bareskrim Ungkap Aset Rp 817 Miliar dari Judi Online, Bareskrim Polri menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online di tanah air. Polri memastikan sederet kasus judi online telah tertangani hingga menyita barang bukti mencapai miliaran rupiah selama periode 2022-2024. Kepolisian sudah melakukan pemberantasan di seluruh Indonesia. Tercatat, 3.975 perkara judi online ditangani oleh Polri dan jajarannya dalam 3 tahun terakhir. Selain itu, Bareskrim Polri juga telah mengajukan 40.642 situs untuk diblokir. Kemudian, rekening yang dibekukan sebanyak 4.196 hingga menyita miliaran rupiah.
Terbaru, Bareskrim Polri berhasil mengungkap tiga website judi online, yaitu website 1xbet, W88, dan Liga Ciputra. Belasan tersangka judi online dari ketiga website ini pun telah ditahan. Bareskrim juga telah mengamankan sejumlah barang bukti dari pengungkapan ketiga kasus judi online ini, yaitu dua akun platform perdagangan kripto dengan jumlah aset senilai 13 miliar, uang senilai Rp 5 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buah buku rekening, 145 kartu ATM, 9 unit laptop, 5 unit token, dan 1 set perhiasan emas.
Untuk penindakan dalam rangka perjudian ini, kami sudah melakukan sejak 3 tahun terakhir, yaitu mulai tahun 2022 sampai dengan 2024. Selama periode ini, sudah dilakukan penindakan di seluruh Indonesia dengan 3.975 perkara dan 5.982 tersangka. Situs yang diajukan pemblokiran selama 3 tahun terakhir mencapai 40.642 situs, serta rekening yang dibekukan sebanyak 4.196. Aset yang berhasil disita mencapai Rp 817 miliar, menunjukkan keseriusan Bareskrim dalam memberantas judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…