Kasus Briptu Fadilatun Nikmah yang membakar suaminya karena judi online kembali mencuri perhatian. Kini, ia tampak menyesal saat mengikuti persidangan bersama keluarga korban.
Mengutip Bangkapost.com, pada Kamis, 31 Oktober, Nikmah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto bersama keluarga korban pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam persidangan itu, ia tidak bisa menahan tangis setelah mendengar kesaksian ibu mertuanya, Sri Mulya Ningsih.
Sebelumnya, diketahui bahwa alasan Nikmah melakukan pembunuhan adalah karena suaminya menggunakan gaji ke-13 yang diduga untuk judi online. Dalam persidangan, Sri mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mendatangi rumah untuk meminjam uang guna mengganti gaji ke-13 tersebut. Namun, sebelum sempat meminjam, korban pulang setelah menerima pesan dari istrinya.
Nahas, tak lama setelah korban pulang, Sri mendapat kabar bahwa anaknya dibakar hidup-hidup. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar siang hari.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak judi online yang dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga.
Video menarik lainnya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…
Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online, menyusul kasus serupa dengan Wulan…
Polisi geledah markas judi online di Galaxi Bekasi, temukan komputer dan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.
Indonesia menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor di dunia dengan 211.122 pemain, mengalahkan…
Polisi bongkar jaringan judi online beromzet Rp 2 miliar per bulan di Batam, amankan 12…