Kasus Briptu Fadilatun Nikmah yang membakar suaminya karena judi online kembali mencuri perhatian. Kini, ia tampak menyesal saat mengikuti persidangan bersama keluarga korban.
Mengutip Bangkapost.com, pada Kamis, 31 Oktober, Nikmah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto bersama keluarga korban pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam persidangan itu, ia tidak bisa menahan tangis setelah mendengar kesaksian ibu mertuanya, Sri Mulya Ningsih.
Sebelumnya, diketahui bahwa alasan Nikmah melakukan pembunuhan adalah karena suaminya menggunakan gaji ke-13 yang diduga untuk judi online. Dalam persidangan, Sri mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mendatangi rumah untuk meminjam uang guna mengganti gaji ke-13 tersebut. Namun, sebelum sempat meminjam, korban pulang setelah menerima pesan dari istrinya.
Nahas, tak lama setelah korban pulang, Sri mendapat kabar bahwa anaknya dibakar hidup-hidup. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar siang hari.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak judi online yang dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga.
Video menarik lainnya
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…
https://www.youtube.com/watch?v=4la-9lC4kmI Gibran larang BSU untuk judi online demi memastikan bantuan digunakan produktif. Dorong digitalisasi bansos,…
Kementerian Sosial ancam penerima bansos, akan menjatuhkan sanksi tegas bagi yang terbukti terlibat judi online,…
Tragedi keponakan bunuh bibi karena utang judi online di Pasuruan. Motif sakit hati dan rencana…