Kasus Briptu Fadilatun Nikmah yang membakar suaminya karena judi online kembali mencuri perhatian. Kini, ia tampak menyesal saat mengikuti persidangan bersama keluarga korban.
Mengutip Bangkapost.com, pada Kamis, 31 Oktober, Nikmah menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Mojokerto bersama keluarga korban pada Selasa, 29 Oktober 2024. Dalam persidangan itu, ia tidak bisa menahan tangis setelah mendengar kesaksian ibu mertuanya, Sri Mulya Ningsih.
Sebelumnya, diketahui bahwa alasan Nikmah melakukan pembunuhan adalah karena suaminya menggunakan gaji ke-13 yang diduga untuk judi online. Dalam persidangan, Sri mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, korban sempat mendatangi rumah untuk meminjam uang guna mengganti gaji ke-13 tersebut. Namun, sebelum sempat meminjam, korban pulang setelah menerima pesan dari istrinya.
Nahas, tak lama setelah korban pulang, Sri mendapat kabar bahwa anaknya dibakar hidup-hidup. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024, sekitar siang hari.
Kasus ini menjadi peringatan serius tentang dampak judi online yang dapat menghancurkan kehidupan rumah tangga.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…