Cerita Judi Online

Deretan Mobil Mewah Sitaan Kasus Judi Online yang Menghebohkan

Shares
  • Tersangka kasus judi online bertambah menjadi 24 orang, 4 masih buron.
  • Polda Metro Jaya menyita barang bukti senilai lebih dari 167 miliar rupiah.
  • Barang bukti meliputi 26 mobil mewah, perhiasan, dan uang tunai.

Cerita Lengkap

Demikian tadi laporan dari kontributor BTV, Panji Satrio, langsung dari Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Ya, pemirsa, kita ke informasi selanjutnya. Tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital kembali bertambah. Hingga saat ini, sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat orang lainnya masih dinyatakan buron. Polda Metro Jaya juga telah menyita sejumlah barang bukti terkait kasus judi online ini, mulai dari uang, tanah, hingga puluhan mobil mewah sitaan kasus judi online. Sebanyak 26 mobil dari berbagai merek, dengan nilai mencapai miliaran rupiah, dipamerkan di depan Gedung Balai Pertemuan Polda Metro Jaya.

Berbagai mata uang pecahan dengan nilai total 76 miliar, 63 buah perhiasan senilai 2,1 miliar, dan 13 buah jam tangan mewah senilai 1,7 miliar juga disita. Selain itu, ada emas, tanah, bangunan, lukisan, serta senjata api. Jika ditotal, semua barang bukti ini mencapai angka yang fantastis, yakni lebih dari 167 miliar rupiah.

Ya, pemirsa, deretan mobil mewah dipamerkan di Polda Metro Jaya kemarin. Mobil-mobil itu merupakan barang bukti yang disita terkait kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Lebih lengkap terkait hal ini, kita tanyakan langsung kepada jurnalis BTV, Maria Gabriel, dan juru kamera Singi Nugroho di sana. Selamat pagi, Gebi. Apakah mobil-mobil yang kemarin dipamerkan sebagai barang bukti ini masih ada di Polda Metro Jaya? Silakan dengan laporan Anda.

Ya, selamat pagi, Ando dan juga pemirsa BTV. Memang pihak kepolisian sampai dengan saat ini telah menyita uang tunai dan aset senilai total 167 miliar dalam kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran situs judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital. Dari total 167,8 miliar itu, sebanyak 22,937 miliar di antaranya merupakan total nilai dari 26 unit mobil dan 3 unit motor yang disita. Jika kemarin puluhan kendaraan mewah ini terparkir di halaman Gedung Balai Pertemuan Metro Jaya, untuk saat ini kendaraan-kendaraan tersebut berada di halaman Distres Krimum Polda Metro Jaya.

Berdasarkan pantauan kami, ada beberapa tipe kendaraan mewah yang disita, mulai dari sedan, SUV, MPV premium, dan juga mobil listrik. Kami juga melihat ada motor matic Vespa dan Harley Davidson. Memang, jika dilihat, kebanyakan plat kendaraan yang disita ini berplat nomor B, yang berarti kendaraan tersebut terdaftar di daerah DKI Jakarta, Depok, Bekasi, dan Tangerang. Namun, selain plat B, terlihat juga mobil mewah berplat S, yang digunakan untuk kendaraan dari wilayah eks-Karesidenan Bojonegoro, meliputi daerah Bojonegoro, Tuban, dan lainnya. Ada juga plat nomor F, menandakan bahwa mobil tersebut terdaftar di daerah Bogor, Sukabumi, atau Cianjur.

Sampai dengan saat ini, sudah ada 24 orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya masih buron. Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, menyebutkan bahwa peran masing-masing tersangka dapat dibagi menjadi beberapa kelompok, mulai dari bandar, yang berarti pemilik atau pengelola website judi, hingga agen pencari situs, pengepul data, dan pelaku tindak pidana pencucian uang. Para tersangka ini nantinya dapat dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman hukuman mulai dari penjara hingga denda berat. Kasus ini masih ditangani oleh pihak kepolisian.

Video menarik lainnya