- Komisi 1 DPR RI akan memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital terkait kasus judi online.
- Sebanyak 11 pegawai kementerian terjerat aktivitas judi online.
- Pemanggilan ini sebagai apresiasi dan edukasi kepada masyarakat.
- Diharapkan koordinasi dengan instansi terkait semakin baik.
- Komitmen pemerintah dan DPR dalam memberantas judi online.
Cerita Lengkap
DPR Panggil Menteri Meutya Hafid – Komisi 1 DPR RI berencana memanggil Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkom Digi) untuk meminta keterangan mengenai 11 pegawai kementerian yang terjerat aktivitas judi online. Pemanggilan ini sebagai bentuk apresiasi kepada Kemkom Digi yang serius memberantas judi online tanpa pandang bulu. Hal ini juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat agar tidak mengikuti perbuatan ilegal seperti judi online yang nantinya akan merepotkan masyarakat.
Upaya ini sebenarnya sudah ditekankan sejak beberapa waktu lalu, baik dari Komisi 1 maupun Kementerian Kominfo. Diharapkan ke depan, koordinasi dengan berbagai pihak seperti Siber Polri, Badan Intelijen Negara, dan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) bisa semakin baik lagi. Komisi 1 berharap dapat berkoordinasi lebih baik dengan instansi terkait untuk memberantas judi online di Indonesia.
Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR dalam menangani kasus judi online yang melibatkan pegawai kementerian. Dengan koordinasi yang lebih baik, diharapkan upaya pemberantasan judi online dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat.
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman