Inilah penampakan Hotel Aruss Semarang yang tetap beroperasi normal meski sudah disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari judi online. Tampak tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi di hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang. Sejumlah mobil pengunjung juga masih berlalu lalang di sekitar hotel tersebut. Begitu juga dengan aktivitas tamu hotel yang masih terlihat. Sebuah bus milik atlet yang mengikuti kompetisi Proliga di Semarang pun masih terparkir di hotel itu.
Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu, 5 Januari 2025. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum. Meski begitu, ia memastikan operasional hotel dapat berjalan normal.
“Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin,” kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, dilansir detikJateng, Senin (6/1/2025).
Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, menambahkan tidak ada tamu hotel yang membatalkan booking di hotel bintang 4 itu. Operasional hotel berjalan dengan baik. Bisa lihat sendiri bus besar masih terparkir dan akan stay beberapa hari ke depan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu. Yang ada rencana nginap tidak ada masalah.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel, yakni Hotel Aruss di Semarang, yang dikelola PT Arta Jaya Putra. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, pada Senin, 6 Januari 2025, menuturkan penyitaan ini sebagai tindak lanjut dari pengusutan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan judi bola.
Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KB. Selain itu, ada pula penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40,5 miliar.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan Polda hanya membackup kegiatan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
Meskipun disita terkait dugaan pencucian uang dari judi online, operasional Hotel Aruss Semarang tetap berjalan normal tanpa ada gangguan berarti.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri sita Rp103 miliar dari TPPU judi online yang melibatkan Hotel Aruss di Semarang
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga terkait pencucian uang hasil judi online;…
Satgasus judi online ungkap jaringan tiga situs besar perjudian yang beroperasi secara nasional dan menangkap…
Menteri PDT mengungkap ada kepala desa yang pakai dana desa untuk judi online. Ia menegaskan…
Budi Arie Setiadi bertemu Jokowi di Solo saat kasus judi online Kominfo memasuki tahap penyidikan
Polisi menggerebek rumah judi medan, daerah Padang Bulan, yang diubah menjadi arena judi dengan mesin…