Inilah penampakan Hotel Aruss Semarang yang tetap beroperasi normal meski sudah disita polisi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang dari judi online. Tampak tanda penyitaan masih ada di samping kanan kiri pintu masuk lobi di hotel yang berlokasi di Jalan Dr. Wahidin, Kota Semarang. Sejumlah mobil pengunjung juga masih berlalu lalang di sekitar hotel tersebut. Begitu juga dengan aktivitas tamu hotel yang masih terlihat. Sebuah bus milik atlet yang mengikuti kompetisi Proliga di Semarang pun masih terparkir di hotel itu.
Kuasa hukum pihak Hotel Aruss, Ahmad Maulana, mengetahui pemasangan tanda sita itu pada Minggu, 5 Januari 2025. Ia menegaskan pihaknya menghormati proses hukum. Meski begitu, ia memastikan operasional hotel dapat berjalan normal.
“Kami hargai proses itu. Dengan adanya sita itu, silakan. Untuk berita acaranya kemarin. Pemasangan kemarin,” kata Ahmad di Hotel Aruss Semarang, dilansir detikJateng, Senin (6/1/2025).
Public Relation Hotel Aruss, Lala Nikmah, menambahkan tidak ada tamu hotel yang membatalkan booking di hotel bintang 4 itu. Operasional hotel berjalan dengan baik. Bisa lihat sendiri bus besar masih terparkir dan akan stay beberapa hari ke depan. Tidak ada cancel dan sebagainya. Ini juga tidak ada kaitannya dengan tamu. Yang ada rencana nginap tidak ada masalah.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menyita bangunan berupa properti hotel, yakni Hotel Aruss di Semarang, yang dikelola PT Arta Jaya Putra. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf, pada Senin, 6 Januari 2025, menuturkan penyitaan ini sebagai tindak lanjut dari pengusutan tindak pidana pencucian uang atau TPPU dari kasus platform judi online Dafabet, Agen 138, dan judi bola.
Adapun dana pembangunan hotel itu ditransfer dari rekening seorang berinisial FH yang saat ini statusnya sebagai saksi melalui lima rekening, yakni dari masing-masing satu rekening OR, RF, MD, dan dua rekening dari KB. Selain itu, ada pula penarikan tunai dan penyetoran tunai yang dilakukan oleh GP dan AS dengan total senilai Rp40,5 miliar.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan Polda hanya membackup kegiatan penyitaan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri.
Meskipun disita terkait dugaan pencucian uang dari judi online, operasional Hotel Aruss Semarang tetap berjalan normal tanpa ada gangguan berarti.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…