- Peristiwa kebakaran terjadi di Kelurahan Kalabahi Tengah, Alor, NTT, pada 29 Oktober 2024.
- Kebakaran mengakibatkan tiga rumah, dua motor, dan satu mobil hangus terbakar.
- Motif kebakaran diduga karena istri kesal suaminya kecanduan judi online dan tidak terbuka soal keuangan.
- Pelaku membeli bensin, menyiramkannya ke tubuh suami yang sedang tidur, lalu membakar kamar.
- Korban menderita luka bakar 80% dan dirawat di RSUD Kalabahi.
- Pelaku dikenakan Pasal 187 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.
- Barang bukti yang diamankan antara lain botol berisi bensin, gembok, dan korek gas.
Cerita Lengkap
Pemirsa, mengawali berita siang hari ini, warga Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, NTT, digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang mengakibatkan tiga rumah, dua motor, dan satu unit mobil ludes terbakar. Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, mengonfirmasi bahwa motif kebakaran tersebut karena sang istri tidak terima mendapati rekening judi online suaminya.
Untuk informasi lebih lengkap terkait peristiwa ini, kita telah terhubung dengan rekan Elsenago, jurnalis Pos Kupang. Rekan Elsenago, silakan informasi selengkapnya.
Terima kasih, Yustina dan Tribuners. Dapat saya informasikan bahwa warga Kelurahan Kalabahi Tengah, Kecamatan Teluk Mutiara, Kabupaten Alor, Provinsi NTT, digegerkan dengan peristiwa kebakaran yang terjadi pada tanggal 29 Oktober 2024. Kebakaran tersebut mengakibatkan tiga rumah, satu unit mobil sedan, dan dua unit kendaraan bermotor hangus terbakar.
Kapolres Alor, AKBP Supriadi Rahman, menyampaikan bahwa motif kebakaran tersebut diduga akibat sang istri, yang merupakan terduga pelaku, kesal mendapati rekening suaminya digunakan untuk bertransaksi judi online. Menurut sang istri, selama ini suaminya tidak pernah terbuka terkait masalah keuangan, sehingga saat mendapati adanya rekening tersebut yang digunakan oleh suaminya untuk bermain judi online, ia merasa sangat kesal.
Supriadi Rahman juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula ketika terduga pelaku, berinisial HH, datang dari Elantoka, Kecamatan Alor Timur, menuju Kalabahi, Kecamatan Teluk Mutiara. Sesampainya di persimpangan dekat Lapas Kalabahi, terduga pelaku turun dan menunggu ojek. Sambil menunggu, ia melihat ada penjual bensin di sekitar lokasi tersebut dan timbul niat untuk membakar suaminya. Ia kemudian mengambil botol-botol bekas air mineral yang kosong, memasukkannya ke dalam tas gendongnya, dan membeli BBM jenis Pertalite untuk diisi ke dalam empat botol tersebut.
Setelah itu, terduga pelaku menuju rumahnya. Sebelum memasuki rumah, ia memastikan suaminya ada di rumah dan menemukan suaminya tengah tidur. Pelaku kemudian melancarkan aksinya dengan menyiramkan bensin ke tubuh korban, dinding kamar yang terbuat dari tripleks, dan gorden kamar. Usai menyiram, pelaku menggembok kamar tersebut dan membakar lokasi tersebut.
Akibat kebakaran tersebut, korban menderita luka bakar seluas 80% dan kini dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Kalabahi. Pelaku disangkakan Pasal 187 dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun. Saat ini, pelaku diamankan oleh Satreskrim Polres Alor untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polres Alor juga mengamankan barang bukti berupa empat botol air mineral yang digunakan untuk menaruh BBM, di mana dua masih berisi BBM sementara dua lainnya telah kosong, gembok slot, dan korek gas yang dipakai untuk membakar lokasi tersebut.
Peristiwa ini menyoroti dampak negatif kecanduan judi online terhadap keharmonisan rumah tangga dan pentingnya keterbukaan dalam keuangan keluarga.
Video menarik lainnya