Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, mengungkapkan suasana mencekam saat kantor Komdigi digeledah polisi terkait kasus judi online. Dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, Meutya menyebut kejadian ini sebagai “pil pahit” yang harus dihadapi. Ia menegaskan komitmen Komdigi untuk terbuka dan mendukung penuh upaya penegakan hukum oleh kepolisian. “Berapa kali pun kepolisian harus datang, seberapa lama pun mereka harus meneliti di kantor kami, kami membuka pintu selebar-lebarnya,” ujar Meutya.
Sebagai langkah awal, Komdigi telah menonaktifkan 11 pegawai yang terlibat dalam kasus ini. Meutya menekankan pentingnya menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital. “Keputusan penonaktifan ini merupakan langkah awal dari komitmen Kemkomdigi dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi,” jelasnya.
Selain itu, Meutya menginstruksikan seluruh pegawai untuk bersikap kooperatif dalam mendukung penyelidikan aparat penegak hukum. Ia juga mengingatkan kembali pentingnya komitmen terhadap pakta integritas yang telah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal seperti judi online. “Saya telah memerintahkan kepada seluruh jajaran di bawah Komdigi agar kooperatif kepada aparat penegak hukum,” tegas Meutya.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya pengawasan internal dan kerja sama dalam memberantas aktivitas ilegal di lingkungan pemerintahan
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…