Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Siap Mundur – Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 11 November 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online. Ia menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti menerima aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau saya kedapatan menerima uang dari judi online, saya besok pagi mundur,” ujar Jenderal Sigit, yang disambut tepuk tangan oleh peserta rapat. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
Jenderal Sigit juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk serius dalam menangani kasus judi online. Ia menekankan bahwa anggota Polri yang terlibat, membiarkan, atau takut dalam menghadapi kasus ini, diharapkan untuk mundur. “Kalau tidak sanggup, silakan mundur sama dengan saya,” tambahnya.
Selain itu, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan para Kapolda untuk melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada personel Polri yang terlibat dalam praktik judi online, baik sebagai pelaku maupun pelindung. “Kami tidak akan ragu-ragu untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam hal pemblokiran situs judi online, juga terus ditingkatkan. Meskipun menghadapi tantangan, terutama ketika pelaku beroperasi dari luar negeri di mana praktik tersebut legal, Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum di Indonesia dan menyita aset-aset terkait untuk negara.
Komitmen tegas Kapolri ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam pemberantasan judi online di Indonesia, serta memastikan integritas dan profesionalisme institusi Polri tetap terjaga.
Video menarik lainnya
Budi Arie diperiksa polisi terkait judi online Kominfo yang melibatkan pegawai saat ia menjabat sebagai…
Polda Jatim bongkar sindikat judi online yang gunakan perusahaan fiktif untuk cuci uang dengan omset…
Polisi periksa Budi Arie Setiadi terkait judi online dan soal dugaan keterlibatan pegawai Kominfo didalamnya…
Polri blokir 126.447 situs judi online dan tangkap ribuan pelaku demi memberantas perjudian yang meresahkan…
https://www.youtube.com/watch?v=NqCHO3XV9Hk Judi online melibatkan 80.000 anak di bawah 10 tahun (data PPATK, Juli 2024), dengan…
Waspada bahaya judi online pada pelajar! Kenali ciri-ciri anak terjerat, dampak negatif, dan upaya Dinas…