Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Tegaskan Siap Mundur – Dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI pada Senin, 11 November 2024, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik judi online. Ia menyatakan kesiapannya untuk mundur dari jabatannya jika terbukti menerima aliran dana dari aktivitas ilegal tersebut.
“Kalau saya kedapatan menerima uang dari judi online, saya besok pagi mundur,” ujar Jenderal Sigit, yang disambut tepuk tangan oleh peserta rapat. Pernyataan ini menegaskan komitmen Polri dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya.
Jenderal Sigit juga telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk serius dalam menangani kasus judi online. Ia menekankan bahwa anggota Polri yang terlibat, membiarkan, atau takut dalam menghadapi kasus ini, diharapkan untuk mundur. “Kalau tidak sanggup, silakan mundur sama dengan saya,” tambahnya.
Selain itu, Kapolri memerintahkan Kadiv Propam dan para Kapolda untuk melakukan pengecekan rutin terhadap anggotanya. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada personel Polri yang terlibat dalam praktik judi online, baik sebagai pelaku maupun pelindung. “Kami tidak akan ragu-ragu untuk memproses hukum siapa pun yang terlibat,” tegasnya.
Kerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk dalam hal pemblokiran situs judi online, juga terus ditingkatkan. Meskipun menghadapi tantangan, terutama ketika pelaku beroperasi dari luar negeri di mana praktik tersebut legal, Polri berkomitmen untuk menegakkan hukum di Indonesia dan menyita aset-aset terkait untuk negara.
Komitmen tegas Kapolri ini diharapkan dapat menjadi langkah signifikan dalam pemberantasan judi online di Indonesia, serta memastikan integritas dan profesionalisme institusi Polri tetap terjaga.
Video menarik lainnya
Polsek Gambut tangkap dua pencuri di lokasi berbeda yang menggunakan uang curian sebagai modal judi…
Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap 3 tersangka pengelola judi online, membekukan total dana Rp154,3 miliar…
Isu Bupati Pati Sudewo promosikan judi online adalah rekayasa AI. Judi online masih marak, bukan…
Direktorat Tindak Pidana Siber Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang Rp154,3…
Kasir minimarket di Jember ditangkap karena menggelapkan uang perusahaan Rp37 juta untuk bermain judi online…
Polisi Jawa Barat bongkar sindikat jasa SEO judi online, amankan enam pelaku dan sejumlah barang…