Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir ratusan ribu situs judi online. Setidaknya Kominfo blokir 3000 situs judi online setiap harinya. Hal ini disampaikan oleh Menkominfo Budi Aristiadi di sela-sela menghadiri rangkaian KTT ASEAN ke-43. Budi juga menegaskan bahwa judi merupakan kegiatan ilegal yang telah diatur dalam undang-undang. Pemerintah akan tetap konsisten untuk melakukan pemblokiran semua situs yang mengandung unsur perjudian.
Judi adalah kegiatan ilegal, dan pemerintah tetap konsisten serta tegas dalam melakukan pemblokiran terhadap semua situs yang mengandung unsur perjudian. Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang atau transaksi judi online di Indonesia mengalami peningkatan signifikan dari tahun 2021 ke 2022. Total ada Rp57 triliun uang berputar di tahun 2021 dengan 3.400 transaksi mencurigakan.
Bahkan, tercatat ada 11.000 transaksi mencurigakan yang terindikasi judi pada tahun 2022. Mirisnya lagi, banyak ibu rumah tangga dan siswa sekolah dasar yang terindikasi melakukan transaksi judi online. Pemerintah terus berupaya memerangi judi online demi melindungi masyarakat dari dampak negatifnya.
Video menarik lainnya
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…
Wapres Gibran mengingatkan penerima BSU agar tidak gunakan BSU untuk judi online dan gunakan bantuan…
Pria di Bengkulu nekat gelapkan motor untuk judi online, membawa kabur motor tetangga hingga akhirnya…
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…