Seorang kontraktor berusia 60 tahun bernama Jimmy Gawi nekat merampok money changer. Warga Bahu, Manado, Sulawesi Utara ini ditangkap oleh Polda Sulut atas tuduhan perampokan dan penganiayaan di PT Manado Money Change. Identitas pelaku terungkap melalui rekaman CCTV yang menunjukkan aksinya menganiaya pemilik money changer tersebut.
Setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai insiden tersebut, tim gabungan dari Polresta Manado dan Polda Sulut segera melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV, terlihat jelas seorang pria berpakaian hitam memasuki tempat penukaran uang dan langsung melakukan penganiayaan terhadap pemiliknya. Kurang dari 10 jam setelah kejadian, pelaku berhasil diamankan di kediamannya.
Menariknya, sebelum penangkapan, Jimmy tengah menulis surat wasiat yang berisi permintaan maaf kepada istri dan anak-anaknya. Dalam surat tersebut, ia mengakui telah menjual alat berat, mobil, dan menggadaikan beberapa kendaraan untuk membiayai kecanduannya terhadap judi online. Akibat terlilit utang dan tekanan untuk membayar pekerja sebagai kontraktor, ia nekat melakukan perampokan tersebut.
Saat ini, keluarga pelaku berada dalam kondisi terpukul. Istrinya terlihat sangat sedih dan terus menangis, sementara beberapa kerabat berusaha memberikan dukungan moral. Sementara itu, korban penganiayaan tengah menjalani perawatan di RSUP Prof. Dr. R. D. Kandou, dan keluarga korban memilih untuk tidak berkomentar kepada media.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…