Kecanduan judi online telah menyebabkan sejumlah orang mengalami gangguan jiwa dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Wakil Direktur Pelayanan rumah sakit, Prihatin Iman Nugroho, menyatakan bahwa banyak pasien mengalami depresi setelah terjebak dalam jeratan judi online. Meskipun demikian, pihak rumah sakit belum dapat memberikan data detail mengenai jumlah pasien yang dirawat akibat kecanduan tersebut.
Dari hasil asesmen, diketahui bahwa gangguan jiwa yang dialami pasien bermula dari masalah tagihan utang yang menumpuk akibat judi online. Iman menegaskan bahwa judi sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan jiwa. Ia menambahkan bahwa penanganan pasien gangguan jiwa akibat judi online serupa dengan pasien gangguan jiwa lainnya, dengan durasi perawatan antara 14 hingga 21 hari. Penyembuhan dilakukan melalui berbagai metode, baik secara internal maupun eksternal, termasuk perawatan di rumah sakit jiwa.
Fenomena ini menunjukkan betapa berbahayanya kecanduan judi online terhadap kesehatan mental. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…