Kecanduan judi online telah menyebabkan sejumlah orang mengalami gangguan jiwa dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Wakil Direktur Pelayanan rumah sakit, Prihatin Iman Nugroho, menyatakan bahwa banyak pasien mengalami depresi setelah terjebak dalam jeratan judi online. Meskipun demikian, pihak rumah sakit belum dapat memberikan data detail mengenai jumlah pasien yang dirawat akibat kecanduan tersebut.
Dari hasil asesmen, diketahui bahwa gangguan jiwa yang dialami pasien bermula dari masalah tagihan utang yang menumpuk akibat judi online. Iman menegaskan bahwa judi sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan jiwa. Ia menambahkan bahwa penanganan pasien gangguan jiwa akibat judi online serupa dengan pasien gangguan jiwa lainnya, dengan durasi perawatan antara 14 hingga 21 hari. Penyembuhan dilakukan melalui berbagai metode, baik secara internal maupun eksternal, termasuk perawatan di rumah sakit jiwa.
Fenomena ini menunjukkan betapa berbahayanya kecanduan judi online terhadap kesehatan mental. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…