Kecanduan judi online telah menyebabkan sejumlah orang mengalami gangguan jiwa dan harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo, Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah. Wakil Direktur Pelayanan rumah sakit, Prihatin Iman Nugroho, menyatakan bahwa banyak pasien mengalami depresi setelah terjebak dalam jeratan judi online. Meskipun demikian, pihak rumah sakit belum dapat memberikan data detail mengenai jumlah pasien yang dirawat akibat kecanduan tersebut.
Dari hasil asesmen, diketahui bahwa gangguan jiwa yang dialami pasien bermula dari masalah tagihan utang yang menumpuk akibat judi online. Iman menegaskan bahwa judi sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan berbagai permasalahan, termasuk gangguan jiwa. Ia menambahkan bahwa penanganan pasien gangguan jiwa akibat judi online serupa dengan pasien gangguan jiwa lainnya, dengan durasi perawatan antara 14 hingga 21 hari. Penyembuhan dilakukan melalui berbagai metode, baik secara internal maupun eksternal, termasuk perawatan di rumah sakit jiwa.
Fenomena ini menunjukkan betapa berbahayanya kecanduan judi online terhadap kesehatan mental. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan risiko yang ditimbulkan dan mengambil langkah pencegahan yang diperlukan.
Video menarik lainnya
Bareskrim tangkap 22 tersangka sindikat judi online internasional yang kendalikan situs dari China dan Kamboja,…
Wapres Gibran mengingatkan penerima BSU agar tidak gunakan BSU untuk judi online dan gunakan bantuan…
Pria di Bengkulu nekat gelapkan motor untuk judi online, membawa kabur motor tetangga hingga akhirnya…
OVO dan PPATK luncurkan Gebuk Judol, mengajak masyarakat aktif lapor judi online melalui kanal resmi…
Polri menggerebek jaringan judi online internasional China Kamboja di tiga kota, amankan tersangka dan ribuan…
Polri bongkar sindikat judi online China Kamboja, amankan 22 tersangka dan ribuan barang bukti dari…