Aparat dari Polresta Bogor berhasil menangkap seorang pemuda yang membuat puluhan situs judi online. Pemuda ini, yang merupakan lulusan SMK, kini menjalani pemeriksaan polisi. Dia berusia 25 tahun dan harus berurusan dengan pihak berwajib karena diduga terlibat dalam pembuatan situs judi online.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengungkap bahwa puluhan situs judi online yang dibuat oleh pelaku beroperasi dan memiliki domain di Indonesia hingga Filipina.
Dalam pekerjaannya, pelaku berperan sebagai pusat situs domain judi online. Selama tiga tahun terakhir, dia sudah membuat lebih dari 35 situs judi online. Selain itu, pelaku juga bertugas sebagai search engine optimization (SEO) yang mengelola situs-situs tersebut agar mudah diakses oleh masyarakat. Penangkapan pelaku terjadi di daerah Yasmin, Kota Bogor.
Pelaku ini adalah lulusan SMK Elektro di Kota Bogor, sehingga memiliki latar belakang di bidang elektronika dan sejenisnya. Selama satu bulan terakhir, tersangka diketahui melakukan perjalanan pulang pergi ke Filipina.
Video menarik lainnya
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah Kota Pontianak mengingatkan bahwa bansos tidak untuk judi online dan akan mengawal penggunaannya agar…
PPATK catat 571.410 penerima bansos main judi online. Pemerintah siap evaluasi dan beri sanksi bagi…
Pria di Pasuruan tewas bunuh bibi sendiri karena kecanduan judi online dan terlilit utang, kasus…