Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Seiring dengan itu, muncul wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online dari pihak pemerintah. Usulan ini berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Alasannya, pelaku judi online maupun keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru sehingga perlu ditangani pemerintah.
Namun, wacana ini menuai kontroversi. Jika melihat perlakuan terhadap pelaku judi online di berbagai negara, misalnya Singapura yang memberikan denda 5.000 dolar Singapura dan 6 bulan penjara, serta Malaysia yang memberi denda RM3.000 dan 1 bulan penjara, malah Indonesia wacanakan bantuan bantuan sosial. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Menurut kalian, apakah keputusan pemerintah ini sudah tepat atau belum?
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…