Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Seiring dengan itu, muncul wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online dari pihak pemerintah. Usulan ini berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Alasannya, pelaku judi online maupun keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru sehingga perlu ditangani pemerintah.
Namun, wacana ini menuai kontroversi. Jika melihat perlakuan terhadap pelaku judi online di berbagai negara, misalnya Singapura yang memberikan denda 5.000 dolar Singapura dan 6 bulan penjara, serta Malaysia yang memberi denda RM3.000 dan 1 bulan penjara, malah Indonesia wacanakan bantuan bantuan sosial. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Menurut kalian, apakah keputusan pemerintah ini sudah tepat atau belum?
Video menarik lainnya
Ahmad Muzani meragukan keterlibatan Dasco dalam bisnis judi online di Kamboja, menanggapi laporan media yang…
Seorang pegawai bank di Jambi gelapkan Rp381 juta dari 28 nasabah untuk judi online
Kisah Febi, mantan admin judi online asal Bekasi, yang mengalami tekanan kerja ekstrem di Kamboja
Tingginya pengangguran di Indonesia mendorong pekerja migran terlibat dalam judi online di luar negeri.
Pak Harto menyoroti bahaya judi online yang marak di era digital dan menyerukan tindakan tegas…
Banyak WNI tergiur gaji besar sebagai operator judi online di Kamboja, meski risikonya tinggi dan…