Pemerintah Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online. Seiring dengan itu, muncul wacana pemberian bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online dari pihak pemerintah. Usulan ini berasal dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy. Alasannya, pelaku judi online maupun keluarganya berpotensi menjadi masyarakat miskin baru sehingga perlu ditangani pemerintah.
Namun, wacana ini menuai kontroversi. Jika melihat perlakuan terhadap pelaku judi online di berbagai negara, misalnya Singapura yang memberikan denda 5.000 dolar Singapura dan 6 bulan penjara, serta Malaysia yang memberi denda RM3.000 dan 1 bulan penjara, malah Indonesia wacanakan bantuan bantuan sosial. Hal ini menimbulkan perdebatan di kalangan masyarakat.
Menurut kalian, apakah keputusan pemerintah ini sudah tepat atau belum?
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…