Video Bahasa Indonesia

Nazila Selebgram Asal Bandung Ditangkap! Diduga Promosikan Situs Judi Online

Shares
  • Penangkapan selebgram Nazila asal Bandung terkait promosi situs judi online.
  • Nazila berperan sebagai brand ambassador dan mempromosikan situs melalui media sosial.
  • Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel, buku tabungan, dan pakaian yang digunakan untuk promosi.
  • Nazila telah mempromosikan empat situs judi online sejak tahun 2022.
  • Ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda hingga satu miliar rupiah.
  • Imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online karena risiko hukum dan finansial yang tinggi.

Cerita Lengkap

Nazila Selebgram Asal Bandung Ditangkap – Kepolisian telah mengonfirmasi penangkapan seorang selebgram asal Bandung, Jawa Barat, bernama Nazila, pada Rabu, 16 Agustus 2023. Perempuan berusia 26 tahun ini ditangkap karena terlibat dalam kasus pengungkapan judi online, di mana ia berperan sebagai brand ambassador untuk situs tersebut.

Menurut Kusworo Wibowo, pihaknya berhasil mengungkap kasus judi online yang teridentifikasi pada 14 Agustus 2023. Ia menjelaskan bahwa banyak individu yang setelah kehabisan uang akibat judi online, beralih melakukan tindakan kriminal seperti perampokan atau pencurian. Oleh karena itu, penyelidikan intensif dilakukan.

Nazila diketahui menggunakan akun media sosialnya untuk mempromosikan situs judi online. Dalam sebuah video, ia tampak menari dengan mengenakan pakaian dalam yang menampilkan logo situs judi tersebut. Unggahan ini ditemukan di akun Instagram pribadinya, @nasilaan. Selain itu, Nazila juga membagikan tautan yang mengarahkan pengguna ke situs judi online tersebut.

Barang bukti yang diamankan meliputi ponsel dan buku tabungan yang digunakan untuk transaksi terkait judi online, serta bikini yang dikenakan Nazila saat mempromosikan situs tersebut. Ternyata, Nazila tidak hanya mempromosikan satu situs, tetapi empat situs judi online berbeda. Di antaranya adalah akun Instagram @alexistoto.oficial, serta situs thesbtoto.com, aladin138, dan smp777.

Kusworo menambahkan bahwa Nazila telah mempromosikan situs-situs tersebut sejak tahun 2022. Selain itu, Polresta Bandung juga berhasil menangkap dua admin situs judi online bosmuda88.com.

Akibat perbuatannya, Nazila dijerat dengan Pasal 27 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang penyebaran sarana perjudian secara elektronik. Ancaman hukumannya adalah pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda hingga satu miliar rupiah.

Kusworo mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam perjudian online, karena selain merugikan secara finansial, juga berpotensi menjerumuskan ke dalam tindak pidana lainnya. Ia juga mengingatkan para pelaku yang berperan sebagai brand ambassador atau admin situs judi online bahwa mereka dapat dikenakan hukuman pidana yang berat.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Aplikasi Pemerintah Rentan Terhadap Judi Online

Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya

1 hour ago

Penangkapan Bandar Judi Online Internasional dengan Keuntungan Rp365 Miliar

Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…

5 hours ago

Dua Pemuda Ciamis Ditangkap karena Promosi Judi Online

Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…

8 hours ago

Ayu Ting Ting Dilaporkan ALMI, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Terkait Judi Online

Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online, menyusul kasus serupa dengan Wulan…

9 hours ago

Polisi Geledah Markas Judi Online di Galaxi Bekasi dan Temukan Bukti Penting

Polisi geledah markas judi online di Galaxi Bekasi, temukan komputer dan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.

1 day ago

Indonesia Peringkat Pertama Pemain Judi Slot dan Gacor di Dunia

Indonesia menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor di dunia dengan 211.122 pemain, mengalahkan…

1 day ago