Kasus judi online tidak hanya menjerat warga sipil, tetapi juga aparat TNI dan Polri. Situasi ini mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas. Dalam keterangannya pada Jumat, 14 Juni, Agus menyatakan akan memecat prajurit yang terlibat judi online. Menurutnya, hukuman pemecatan diharapkan dapat membuat oknum prajurit yang terlibat judi online bertobat.
Sebagai informasi, beberapa oknum anggota TNI telah kedapatan bermain judi online dan akhirnya terjerat kasus lain. Contohnya, Prada PS dan Letu Ede yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri. Prada PS ditemukan gantung diri di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 YKH1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Juni dini hari. Kasad Jenderal Maruli Sanjuntak menduga Prada PS terlilit utang karena judi online.
Panglima TNI menegaskan bahwa aktivitas judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat. Ia berharap dengan tindakan tegas ini, prajurit yang terlibat judi online dapat menyadari kesalahannya dan berhenti dari perbuatan tersebut.
Video menarik lainnya
Gibran tegas mengingatkan bahwa BSU jangan untuk judi online dan rokok. Bantuan harus dipakai produktif…
Pemerintah akan menindak penerima bansos yang terbukti melakukan penyalahgunaan bansos untuk judi online dengan sanksi…
Rakor Kemenko Polkam bahas sanksi tegas bagi penerima bansos yang terlibat judi online, termasuk pengurangan…
Perceraian di Banyuasin meningkat drastis akibat krisis ekonomi rumah tangga dipicu oleh judi online dan…
Pemerintah evaluasi penerima bansos, berdasarkan data PPATK—571.410 NIK terindikasi main judi online sepanjang 2024—untuk memastikan…
Pemerintah tegas menyatakan tidak ada toleransi judi online dari aktor hingga sistem pembayaran, sesuai perintah…