Kasus judi online tidak hanya menjerat warga sipil, tetapi juga aparat TNI dan Polri. Situasi ini mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas. Dalam keterangannya pada Jumat, 14 Juni, Agus menyatakan akan memecat prajurit yang terlibat judi online. Menurutnya, hukuman pemecatan diharapkan dapat membuat oknum prajurit yang terlibat judi online bertobat.
Sebagai informasi, beberapa oknum anggota TNI telah kedapatan bermain judi online dan akhirnya terjerat kasus lain. Contohnya, Prada PS dan Letu Ede yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri. Prada PS ditemukan gantung diri di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 YKH1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Juni dini hari. Kasad Jenderal Maruli Sanjuntak menduga Prada PS terlilit utang karena judi online.
Panglima TNI menegaskan bahwa aktivitas judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat. Ia berharap dengan tindakan tegas ini, prajurit yang terlibat judi online dapat menyadari kesalahannya dan berhenti dari perbuatan tersebut.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…