Kasus judi online tidak hanya menjerat warga sipil, tetapi juga aparat TNI dan Polri. Situasi ini mendorong Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas. Dalam keterangannya pada Jumat, 14 Juni, Agus menyatakan akan memecat prajurit yang terlibat judi online. Menurutnya, hukuman pemecatan diharapkan dapat membuat oknum prajurit yang terlibat judi online bertobat.
Sebagai informasi, beberapa oknum anggota TNI telah kedapatan bermain judi online dan akhirnya terjerat kasus lain. Contohnya, Prada PS dan Letu Ede yang memilih mengakhiri hidupnya sendiri. Prada PS ditemukan gantung diri di kamar OB Rumah Sakit Lapangan Yonkes 1 YKH1 Kostrad di Jalan Cimandala Raya, Cimandala, Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Selasa, 4 Juni dini hari. Kasad Jenderal Maruli Sanjuntak menduga Prada PS terlilit utang karena judi online.
Panglima TNI menegaskan bahwa aktivitas judi online harus diberantas karena merugikan masyarakat. Ia berharap dengan tindakan tegas ini, prajurit yang terlibat judi online dapat menyadari kesalahannya dan berhenti dari perbuatan tersebut.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…