- Polda Metro Jaya mengonfirmasi penetapan Alwin Jabarti Kiemas sebagai tersangka kasus judi online di Komdigi.
- Alwin diduga berperan dalam memfilter dan memverifikasi situs judi online agar tidak diblokir pemerintah.
- Juru bicara PDIP, Chico Hakim, menyatakan tidak mengenal Alwin dan menegaskan bahwa Alwin bukan keponakan Megawati Soekarnoputri.
- PDIP mendukung proses hukum yang berjalan dan menegaskan tidak memiliki hubungan dengan Alwin.
- Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam penegakan hukum terkait judi online.
Cerita Lengkap
Polda Metro Jaya membenarkan bahwa salah satu tersangka kasus judi online di Komdigi adalah Alwin Jabarti Kiemas, alias AJ. Alwin sendiri disebut-sebut sebagai keponakan dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Terkait keterlibatan Alwin Jabarti, juru bicara PDIP, Chico Hakim, memberikan respons singkat. Chico mengaku tidak mengenal sosok Alwin Jabarti. Saat dikonfirmasi apakah benar Alwin Jabarti adalah keponakan dari Megawati Soekarnoputri, Chico kembali memberikan jawaban yang sama.
Sebagaimana diketahui, Alwin berperan memfilter dan memverifikasi website judi online agar tidak diblokir oleh pemerintah. Kementerian Komdigi seharusnya memiliki kewenangan memblokir situs judi online, namun mereka justru memanfaatkan wewenang tersebut untuk meraup keuntungan pribadi.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam penegakan hukum terkait judi online. PDIP menegaskan bahwa mereka tidak memiliki hubungan dengan Alwin Jabarti Kiemas dan mendukung proses hukum yang berjalan.
Video menarik lainnya
-
Dua Pencuri di Banjar Ditangkap, Uang Curian untuk Judi Online
-
Polisi Tangkap 3 Tersangka Pengelola Judi Online dan Bekukan Dana Rp154,3 Miliar
-
Bupati Pati Sudewo Tidak Promosikan Judi Online, Ini Cek Faktanya
-
Polri Bongkar Sindikat Judi Online Nasional dan Internasional Beromset Ratusan Miliar dengan Tiga Tersangka Ditangkap
-
Kasir Minimarket di Jember Gelapkan Uang Rp37 Juta untuk Judi Online dan Pinjaman