- Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait kasus pegawai Kominfo yang terlibat judi online.
- Tersangka utama, AK, tidak lulus seleksi pada tahun 2023 namun tetap dipekerjakan dan diberi wewenang memblokir situs judi online.
- Penyelidikan mendalam dilakukan untuk mengetahui alasan AK tetap dipekerjakan meski tidak lulus seleksi.
- Kemungkinan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan diperiksa terkait kasus ini
Cerita Lengkap
Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait kasus pegawai Kominfo terlibat judi online. Tersangka utama, berinisial AK, ternyata tidak lulus seleksi pada tahun 2023.
AK tercatat pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi. Hasil dari seleksi tersebut, AK dinyatakan tidak lulus. Namun, meski tidak lulus, AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Ia bahkan diberikan wewenang mengatur pemblokiran situs judi online.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di kementerian, padahal tidak lulus seleksi. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, bakal diperiksa terkait perkara tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses rekrutmen dan pengawasan internal di instansi pemerintah. Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
-
Bareskrim Ungkap Sindikat Judi Online Internasional Sita Uang Rp16,4 Miliar
-
Isak Tangis Mengisi Sidang Pledoi Kasus Pengamanan Situs Judi Online
-
Mukhlis Nasution Permohonan Pembebasan dalam Kasus Judi Online Kominfo
-
Agen Judi Online Dituntut Penjara, Ungkap Dampak Nasional yang Mengkhawatirkan
-
Sidang Ungkap Kode Bagi PM dan Dugaan Suap untuk Budi Arie Setiadi