Polda Metro Jaya mengungkap fakta terbaru terkait kasus pegawai Kominfo terlibat judi online. Tersangka utama, berinisial AK, ternyata tidak lulus seleksi pada tahun 2023.
AK tercatat pernah mengikuti seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negatif yang bersifat terbatas di Kementerian Komdigi. Hasil dari seleksi tersebut, AK dinyatakan tidak lulus. Namun, meski tidak lulus, AK tetap dipekerjakan di Kementerian Komdigi. Ia bahkan diberikan wewenang mengatur pemblokiran situs judi online.
Saat ini, Polda Metro Jaya masih mendalami alasan AK tetap dipekerjakan di kementerian, padahal tidak lulus seleksi. Oleh karena itu, tidak menutup kemungkinan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, bakal diperiksa terkait perkara tersebut.
Kasus ini menyoroti pentingnya integritas dalam proses rekrutmen dan pengawasan internal di instansi pemerintah. Penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai dapat merusak kepercayaan publik dan menghambat upaya pemberantasan judi online di Indonesia.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…