Kepolisian Sektor Selebar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EM, warga Jalan Perhubungan 3, Kota Bengkulu, atas dugaan penggelapan 80 set steger milik CV Isarm Steger di Jalan RM Martadinata, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. EM ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar. Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, menyatakan bahwa barang bukti ditemukan di Jalan Teratai Indah, Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu. Modus operandi yang digunakan adalah dengan tidak mengembalikan steger yang sebelumnya disewa.
Agus Yanita, istri dari pemilik CV Isarm Steger, mengungkapkan bahwa EM adalah tetangga yang telah bekerja dengan mereka selama sekitar satu setengah tahun. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian peralatan telah dijual kepada pihak lain, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan minum-minum. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp480 juta.
Peristiwa ini terungkap setelah korban menemukan steger yang mirip dengan miliknya, kemudian melakukan audit dan menyadari bahwa sekitar 300 pasang steger belum dikembalikan oleh konsumen. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online nasional dan internasional, sita uang tunai Rp16,4 miliar dan…
https://www.youtube.com/watch?v=FzBnh2CRrRE Dua pencuri di Banjar ditangkap di lokasi berbeda, tidak saling terkait. RM membobol koperasi…
Bareskrim Polri ungkap sindikat judi online, membekukan hampir 1000 rekening dengan total penyitaan dana mencapai…
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dilaporkan ke KPK karena dugaan gratifikasi dan pengamanan judi online…
https://www.youtube.com/watch?v=EQGO69HYvPo Bupati Irham Kalenggo mengingatkan ASN tentang bahaya narkotika dan judi online. Tegas melarang ASN…
Pelaku pembunuhan kurir di Aceh Timur nekat melakukan tindakan tragis karena terlilit utang judi online,…