Kepolisian Sektor Selebar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EM, warga Jalan Perhubungan 3, Kota Bengkulu, atas dugaan penggelapan 80 set steger milik CV Isarm Steger di Jalan RM Martadinata, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. EM ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar. Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, menyatakan bahwa barang bukti ditemukan di Jalan Teratai Indah, Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu. Modus operandi yang digunakan adalah dengan tidak mengembalikan steger yang sebelumnya disewa.
Agus Yanita, istri dari pemilik CV Isarm Steger, mengungkapkan bahwa EM adalah tetangga yang telah bekerja dengan mereka selama sekitar satu setengah tahun. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian peralatan telah dijual kepada pihak lain, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan minum-minum. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp480 juta.
Peristiwa ini terungkap setelah korban menemukan steger yang mirip dengan miliknya, kemudian melakukan audit dan menyadari bahwa sekitar 300 pasang steger belum dikembalikan oleh konsumen. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Video menarik lainnya
Penanganan judi online, Cak Imin dan Meutya Hafid bahas literasi digital dan pengawasan ketat, 8,8…
Penyalahgunaan bansos judi online capai Rp957 miliar, 571 ribu rekening terdeteksi, PPATK-Kemensos dalami data 28…
Pencucian uang judi online libatkan oknum Komdigi, Rp150 miliar disita, PPATK usut aliran dana, polisi…
Kapolsek Kahu dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Proses pemeriksaan oleh…
PPATK ungkap rekening bansos dipakai judi online mencapai hampir Rp1 triliun. Kemensos evaluasi data dan…
Ancaman judi online capai Rp900T, DPR usul TNI berantas, Menhan Sjafrie lobi Presiden, anggaran Pilkada…