Kepolisian Sektor Selebar berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial EM, warga Jalan Perhubungan 3, Kota Bengkulu, atas dugaan penggelapan 80 set steger milik CV Isarm Steger di Jalan RM Martadinata, Kelurahan Pagar Dewa, Kota Bengkulu. EM ditangkap di kediamannya tanpa perlawanan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Selebar. Kapolsek Selebar, Kompol Hasanul Bakri, menyatakan bahwa barang bukti ditemukan di Jalan Teratai Indah, Kelurahan Sukarami, Kota Bengkulu. Modus operandi yang digunakan adalah dengan tidak mengembalikan steger yang sebelumnya disewa.
Agus Yanita, istri dari pemilik CV Isarm Steger, mengungkapkan bahwa EM adalah tetangga yang telah bekerja dengan mereka selama sekitar satu setengah tahun. Berdasarkan pengakuan tersangka, sebagian peralatan telah dijual kepada pihak lain, dan uang hasil penjualan digunakan untuk bermain judi online dan minum-minum. Akibat perbuatannya, korban mengalami kerugian sebesar Rp480 juta.
Peristiwa ini terungkap setelah korban menemukan steger yang mirip dengan miliknya, kemudian melakukan audit dan menyadari bahwa sekitar 300 pasang steger belum dikembalikan oleh konsumen. Tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Video menarik lainnya
Budi Arie singgung adanya partai mitra judi online yang sudah masuk parlemen, sambil menegaskan posisi…
Budi Arie tepis tuduhan terima jatah judi online, sebut partai mitra judol dan klaim jadi…
Budi Arie akui pernah digoda bisnis judi online untuk menjaga situs, namun tegas menolak dan…
Budi Arie Setiadi membantah tudingan terlibat dalam kasus judi online, menyebutnya sebagai fitnah dan framing…
Kode PM diduga merujuk pada Budi Arie dalam dakwaan kasus judi online, dengan alokasi 50%…
Diskusi hangat tentang kemungkinan aliran dana judi online ke partai politik, termasuk dugaan pendirian partai…