- Riko Rasota Rahmada, pejabat Komdigi dan dosen, ditangkap terkait kasus judi online.
- Riko menjabat sebagai Ketua Tim Infrastruktur, Operasional, dan Monitoring Sistem Pengendalian Internet Ilegal di Komdigi.
- Ia dan 10 pegawai Komdigi lainnya diduga memelihara 1.000 situs judi online agar tidak diblokir.
- Para tersangka meraup keuntungan hingga Rp8 miliar per bulan dari aktivitas tersebut.
- Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mendukung langkah Polri dalam menindak pelaku judi online, termasuk pejabat internal Komdigi.
- Penangkapan ini menyoroti pentingnya integritas dalam pengawasan internet dan dampak negatif judi online di Indonesia.
Cerita Lengkap
Sosok Riko Rasota Rahmada, pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang juga dosen, menjadi sorotan setelah menjadi tersangka kasus judi online. Riko bahkan mengenakan baju tahanan dan turut dipamerkan oleh Polda Metro Jaya dalam rilis kasus pada Jumat, 1 November 2024 lalu. Di Komdigi, Riko diketahui menduduki jabatan sebagai Ketua Tim Infrastruktur, Operasional, dan Monitoring Sistem Pengendalian Internet Ilegal. Bahkan, Riko juga menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi swasta di kawasan Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
Riko dan 10 pegawai Komdigi lainnya ditangkap karena memelihara 1.000 situs judi online agar tak diblokir di Indonesia. Para tersangka meraup keuntungan mencapai Rp8 miliar per bulannya dari melindungi 1.000 situs judi online. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mendukung dan mengapresiasi langkah Polri menindak pelaku judi online, termasuk pejabat Komdigi.
Video menarik lainnya
-
Polisi Geledah Markas Judi Online di Galaxi Bekasi dan Temukan Bukti Penting
-
Polisi Bongkar Jaringan Judi Online Beromzet Rp 2 Miliar di Batam
-
Polrestabes Medan Tangkap Pelaku Judi Online dan Ketangkasan
-
Komitmen Bersama Komdigi dan Kejaksaan Agung Berantas Judi Online
-
Menteri Budi Arie Siap Diperiksa Terkait Kasus Judi Online