Cerita Judi Online

Penggerebekan Rumah Judi Medan, di Padang Bulan, yang Dijadikan Arena Permainan

Shares
  • Polisi menggerebek rumah di Padang Bulan, Medan, yang dijadikan arena judi.
  • Ditemukan dua mesin judi tembak ikan yang masih aktif.
  • Empat orang diamankan, termasuk pengelola, perakit, dan pemain judi.
  • Praktik perjudian ini telah berlangsung selama satu bulan dengan omzet jutaan rupiah per hari.
  • Polisi masih memburu pemilik mesin judi dan pihak lain yang terlibat.
  • Para pelaku dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Cerita Lengkap

Rumah judi Medan – Ini adalah rekaman detik-detik ketika petugas Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan Padang Bulan, Medan. Rumah tersebut telah diubah menjadi arena perjudian dan digerebek pada kemarin petang.

Saat petugas masuk, terlihat dua mesin judi jenis tembak ikan masih dalam kondisi menyala. Sejumlah orang juga tampak berada di sekitar mesin judi. Selain itu, petugas menemukan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil perjudian.

Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditangkap dan diperiksa. Mereka terdiri dari pengelola mesin judi, perakit mesin judi, hingga pemain. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengubah rumah biasa menjadi arena perjudian agar tidak dicurigai petugas.

Praktik judi ini diketahui telah berjalan selama satu bulan terakhir dengan omzet mencapai jutaan rupiah per hari. Saat ini, kepolisian masih memburu pemilik mesin judi serta sejumlah orang yang terlibat dalam operasionalnya.

Para pelaku sengaja memilih lokasi di gang sempit yang berada di permukiman penduduk, tetapi menggunakan rumah kosong. Mereka juga menyiapkan ruang khusus dengan sekat tertutup agar aktivitas judi tidak terlihat dari luar.

Empat pelaku yang telah diamankan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.

Video menarik lainnya