Rumah judi Medan – Ini adalah rekaman detik-detik ketika petugas Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan Padang Bulan, Medan. Rumah tersebut telah diubah menjadi arena perjudian dan digerebek pada kemarin petang.
Saat petugas masuk, terlihat dua mesin judi jenis tembak ikan masih dalam kondisi menyala. Sejumlah orang juga tampak berada di sekitar mesin judi. Selain itu, petugas menemukan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil perjudian.
Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditangkap dan diperiksa. Mereka terdiri dari pengelola mesin judi, perakit mesin judi, hingga pemain. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengubah rumah biasa menjadi arena perjudian agar tidak dicurigai petugas.
Praktik judi ini diketahui telah berjalan selama satu bulan terakhir dengan omzet mencapai jutaan rupiah per hari. Saat ini, kepolisian masih memburu pemilik mesin judi serta sejumlah orang yang terlibat dalam operasionalnya.
Para pelaku sengaja memilih lokasi di gang sempit yang berada di permukiman penduduk, tetapi menggunakan rumah kosong. Mereka juga menyiapkan ruang khusus dengan sekat tertutup agar aktivitas judi tidak terlihat dari luar.
Empat pelaku yang telah diamankan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.
Video menarik lainnya
Penanganan judi online, Cak Imin dan Meutya Hafid bahas literasi digital dan pengawasan ketat, 8,8…
Penyalahgunaan bansos judi online capai Rp957 miliar, 571 ribu rekening terdeteksi, PPATK-Kemensos dalami data 28…
Pencucian uang judi online libatkan oknum Komdigi, Rp150 miliar disita, PPATK usut aliran dana, polisi…
Kapolsek Kahu dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Proses pemeriksaan oleh…
PPATK ungkap rekening bansos dipakai judi online mencapai hampir Rp1 triliun. Kemensos evaluasi data dan…
Ancaman judi online capai Rp900T, DPR usul TNI berantas, Menhan Sjafrie lobi Presiden, anggaran Pilkada…