Rumah judi Medan – Ini adalah rekaman detik-detik ketika petugas Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di kawasan Padang Bulan, Medan. Rumah tersebut telah diubah menjadi arena perjudian dan digerebek pada kemarin petang.
Saat petugas masuk, terlihat dua mesin judi jenis tembak ikan masih dalam kondisi menyala. Sejumlah orang juga tampak berada di sekitar mesin judi. Selain itu, petugas menemukan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil perjudian.
Dari hasil pemeriksaan, empat orang ditangkap dan diperiksa. Mereka terdiri dari pengelola mesin judi, perakit mesin judi, hingga pemain. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Iptu Sarwedi Manurung, mengungkapkan bahwa pelaku sengaja mengubah rumah biasa menjadi arena perjudian agar tidak dicurigai petugas.
Praktik judi ini diketahui telah berjalan selama satu bulan terakhir dengan omzet mencapai jutaan rupiah per hari. Saat ini, kepolisian masih memburu pemilik mesin judi serta sejumlah orang yang terlibat dalam operasionalnya.
Para pelaku sengaja memilih lokasi di gang sempit yang berada di permukiman penduduk, tetapi menggunakan rumah kosong. Mereka juga menyiapkan ruang khusus dengan sekat tertutup agar aktivitas judi tidak terlihat dari luar.
Empat pelaku yang telah diamankan terancam hukuman penjara hingga 10 tahun. Mereka dijerat dengan Pasal 303 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perjudian.
Video menarik lainnya
Bareskrim Polri sita Rp103 miliar dari TPPU judi online yang melibatkan Hotel Aruss di Semarang
Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga terkait pencucian uang hasil judi online;…
Satgasus judi online ungkap jaringan tiga situs besar perjudian yang beroperasi secara nasional dan menangkap…
Menteri PDT mengungkap ada kepala desa yang pakai dana desa untuk judi online. Ia menegaskan…
Budi Arie Setiadi bertemu Jokowi di Solo saat kasus judi online Kominfo memasuki tahap penyidikan
Mendagri Tito Karnavian menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi ASN terlibat judi online.