Tim Reskrim Polres Bangkalan menemukan senjata api di dalam lemari saat penggerebekan rumah judi online di Bangkalan. Dua warga dibawa polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rumah yang diduga digunakan untuk bermain judi online itu berada di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Polisi mendapati dua orang berinisial MS dan HD yang diduga memainkan judi online jenis slot. Selain menemukan sejumlah barang bukti perangkat judi online, saat penggeledahan polisi justru menemukan dua senjata api beserta beberapa peluru tajam di dalam lemari kamar pelaku.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, pemilik senjata api adalah tersangka MS yang membeli barang ilegal itu dari temannya seharga Rp5 juta. Sementara tersangka HD merupakan tukang servis senapan. Saat penggerebekan, tim Reskrim Polres Bangkalan awalnya mengira hanya akan menemukan aktivitas judi online. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan serangkaian penyelidikan, ditemukanlah dua pucuk senjata api.
Keterangan dari yang bersangkutan menyebutkan bahwa senjata api tersebut digunakan untuk jaga-jaga. Setelah dilakukan pengecekan dan tes urine, ternyata mereka juga telah menggunakan narkoba. Kedua tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Bangkalan terkait judi online dan kepemilikan senjata api. Sementara itu, polisi masih memburu penjual senjata api yang identitasnya sudah diketahui.
Video menarik lainnya
Polri tangkap WNA China yang jadi otak situs judi online H55 Hiwin, sita uang Rp14…
Ribuan situs pemerintah diretas dan disusupi konten judi online. Kenapa bisa terjadi? Simak penjelasan lengkapnya…
HB, pemilik situs judi online Nitro123, ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta setelah buron hampir tiga tahun.
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka