Tim Reskrim Polres Bangkalan menemukan senjata api di dalam lemari saat penggerebekan rumah judi online di Bangkalan. Dua warga dibawa polisi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Rumah yang diduga digunakan untuk bermain judi online itu berada di Desa Kombangan, Kecamatan Geger, Kabupaten Bangkalan. Polisi mendapati dua orang berinisial MS dan HD yang diduga memainkan judi online jenis slot. Selain menemukan sejumlah barang bukti perangkat judi online, saat penggeledahan polisi justru menemukan dua senjata api beserta beberapa peluru tajam di dalam lemari kamar pelaku.
Berdasarkan penyelidikan awal polisi, pemilik senjata api adalah tersangka MS yang membeli barang ilegal itu dari temannya seharga Rp5 juta. Sementara tersangka HD merupakan tukang servis senapan. Saat penggerebekan, tim Reskrim Polres Bangkalan awalnya mengira hanya akan menemukan aktivitas judi online. Namun, setelah dilakukan penggeledahan dan serangkaian penyelidikan, ditemukanlah dua pucuk senjata api.
Keterangan dari yang bersangkutan menyebutkan bahwa senjata api tersebut digunakan untuk jaga-jaga. Setelah dilakukan pengecekan dan tes urine, ternyata mereka juga telah menggunakan narkoba. Kedua tersangka masih diperiksa intensif di Mapolres Bangkalan terkait judi online dan kepemilikan senjata api. Sementara itu, polisi masih memburu penjual senjata api yang identitasnya sudah diketahui.
Video menarik lainnya
Chikita Meidy ungkap suami diduga terlibat judi online dan selingkuh. Bisnis skincare rugi Rp160 juta,…
Dua keluarga artis terseret kasus judi online. Ayah penyanyi cilik ditangkap, suami Cikita Meidy dituding…
Nama mantan Menkominfo disebut dalam sidang kasus perlindungan situs judi online. Saksi akui pernah diminta…
Polisi bongkar kasino ilegal Bandung di kawasan Kosambi. Otak utama ditangkap, 44 tersangka diamankan. Disita…
Video ayah dan anak menangis demi donasi viral. Polisi ungkap itu rekayasa demi judi online.…
Penggerebekan judi kasino berkedok arena futsal di Bandung, 44 orang ditetapkan tersangka. Polisi dalami aliran…