Video Bahasa Indonesia

Peningkatan Kasus Perceraian di Belitung: Miras dan Judi Online Jadi Pemicu Utama

Shares
  • Pengadilan Agama Tanjung Pandan mencatat 446 perkara perceraian hingga Juli 2022.
  • Mayoritas kasus merupakan cerai gugat dengan 351 perkara.
  • Minuman keras dan judi online menjadi pemicu utama perceraian.
  • Kasus perceraian akibat judi online dominan pada pasangan di bawah 30 tahun.
  • Pada tahun 2021, terdapat 768 perkara cerai dengan penyebab utama masalah ekonomi akibat pandemi.

Cerita Lengkap

Pengadilan Agama Tanjung Pandan mencatat bahwa selama tahun 2022 hingga bulan Juli terjadi peningkatan kasus perceraian di Belitung, terdapat 446 perkara cerai yang telah diputus. Jumlah tersebut didominasi oleh cerai gugat sebanyak 351 perkara, sementara sisanya, 95 perkara, merupakan cerai talak. Minuman keras dan judi online sering menjadi pemicu utama terjadinya perceraian di wilayah ini.

Menurut Humas Pengadilan Agama, permasalahan minuman keras sering berlanjut pada kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan berdampak pada ekonomi keluarga. Suami yang mengonsumsi minuman keras cenderung tidak jujur mengenai penghasilan karena sebagian digunakan untuk membeli minuman tersebut. Demikian pula, keterlibatan dalam judi online membuat suami tidak transparan tentang pendapatan mereka, sehingga istri merasa tidak tahan dan mengajukan cerai gugat di Pengadilan Agama.

Hingga Juni 2022, tercatat ada 351 perkara cerai gugat yang telah diputus oleh Pengadilan Agama Tanjung Pandan, jauh lebih banyak dibandingkan dengan 95 perkara cerai talak. Kasus perceraian akibat judi online umumnya terjadi pada pasangan berusia di bawah 30 tahun, sementara kasus yang dipicu oleh minuman keras lebih banyak terjadi pada mereka yang berusia di atas 30 tahun.

Perlu diketahui, pada tahun 2021, terdapat 768 perkara cerai yang diputus. Penyebab utamanya saat itu adalah masalah ekonomi, terutama dampak dari pandemi. Meskipun pada tahun 2022 ekonomi mulai membaik dengan naiknya harga komoditas seperti timah, angka perceraian tetap tinggi. Hanya saja, faktor pemicunya yang berbeda.

Humas Pengadilan Agama juga menyatakan bahwa sebagian besar kasus yang masuk berakhir dengan perceraian. Meskipun ada beberapa yang berhasil rujuk setelah mediasi, hal ini hanya dapat dilakukan jika kedua belah pihak hadir.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator

Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…

2 days ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar

Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…

2 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka

2 days ago

Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…

3 days ago

Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…

3 days ago

Jambi Perketat Sanksi Judi Online di Sekolah

Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…

3 days ago