Video Bahasa Indonesia

Polda Jambi Tangkap 133 Pelaku Judi Online dan Offline dalam Operasi Besar

Shares
  • Polda Jambi dan Polres jajaran menangkap 133 tersangka terkait judi online dan offline.
  • Operasi berlangsung selama dua pekan terakhir.
  • Dari total tersangka, 62 terlibat judi online, 71 terlibat judi offline seperti togel, dadu, dan tembak ikan.
  • Sekitar 1.000 situs judi online yang digunakan pemain di Jambi memiliki server di luar negeri.
  • Polda Jambi berkoordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut.

Cerita Lengkap

Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil meringkus 133 tersangka pemain judi online dan offline hasil operasi sejak dua pekan terakhir. Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Reza Pahlevi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muaro Jambi. Dari total tersangka, 62 di antaranya terlibat dalam judi online, sementara 71 lainnya terkait dengan judi offline seperti togel, dadu, dan tembak ikan.

Untuk informasi selengkapnya, akan disampaikan langsung oleh wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang, yang kini sudah terhubung bersama kami. Silakan, Aryo.

Baik, terima kasih banyak dan selamat sore untuk Tribuners. Kami informasikan, memang dalam dua pekan terakhir, Polda Jambi dan Polres jajaran gencar melakukan razia dan patroli terhadap jaringan-jaringan atau situs-situs judi online untuk cyber, kemudian ada juga offline seperti dadu, judi tembak ikan, dan togel. Dalam kegiatan ini, sebanyak 133 orang diamankan, dan ini masih sebagai pemain. Keterangan dari Direktur Reskrimsus Polda Jambi, mereka akan menindak dan menelusuri lebih lanjut para tersangka ini. Jika ditemukan aliran dana ke atas, maka pihaknya akan langsung menindak dan mengejar para bandar judi di Jambi.

Untuk judi online sendiri, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Reza Pahlevi, menyebutkan bahwa ada sekitar 1.000 website judi online yang dipakai oleh pemain di Provinsi Jambi. Ribuan situs judi online ini, hasil dari patroli cybercrime Polda Jambi, tercatat servernya berada di luar negeri, mulai dari Amerika, Hongkong, Vietnam, serta Kanada. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang saat ini dimainkan oleh para pemain di Jambi.

Sementara itu, untuk di Jambi sendiri, menurut keterangan Kombes Pol Reza Pahlevi, tidak ditemukan server dari website judi online yang dimainkan. Ini merupakan hasil kegiatan dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muaro Jambi.

Terima kasih, rekan Aryo Tondang, atas laporan Anda. Tribuners, wartawan kami juga telah menghimpun wawancara dengan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi. Berikut tayangannya untuk Anda.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Aplikasi Pemerintah Rentan Terhadap Judi Online

Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya

2 hours ago

Penangkapan Bandar Judi Online Internasional dengan Keuntungan Rp365 Miliar

Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…

7 hours ago

Dua Pemuda Ciamis Ditangkap karena Promosi Judi Online

Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…

9 hours ago

Ayu Ting Ting Dilaporkan ALMI, Asosiasi Lawyer Muslim Indonesia, Terkait Judi Online

Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online, menyusul kasus serupa dengan Wulan…

10 hours ago

Polisi Geledah Markas Judi Online di Galaxi Bekasi dan Temukan Bukti Penting

Polisi geledah markas judi online di Galaxi Bekasi, temukan komputer dan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.

1 day ago

Indonesia Peringkat Pertama Pemain Judi Slot dan Gacor di Dunia

Indonesia menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor di dunia dengan 211.122 pemain, mengalahkan…

1 day ago