Polda Jambi dan Polres jajaran berhasil meringkus 133 tersangka pemain judi online dan offline hasil operasi sejak dua pekan terakhir. Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Pol Reza Pahlevi, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Subdit V Cyber Crime Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muaro Jambi. Dari total tersangka, 62 di antaranya terlibat dalam judi online, sementara 71 lainnya terkait dengan judi offline seperti togel, dadu, dan tembak ikan.
Untuk informasi selengkapnya, akan disampaikan langsung oleh wartawan Tribun Jambi, Aryo Tondang, yang kini sudah terhubung bersama kami. Silakan, Aryo.
Baik, terima kasih banyak dan selamat sore untuk Tribuners. Kami informasikan, memang dalam dua pekan terakhir, Polda Jambi dan Polres jajaran gencar melakukan razia dan patroli terhadap jaringan-jaringan atau situs-situs judi online untuk cyber, kemudian ada juga offline seperti dadu, judi tembak ikan, dan togel. Dalam kegiatan ini, sebanyak 133 orang diamankan, dan ini masih sebagai pemain. Keterangan dari Direktur Reskrimsus Polda Jambi, mereka akan menindak dan menelusuri lebih lanjut para tersangka ini. Jika ditemukan aliran dana ke atas, maka pihaknya akan langsung menindak dan mengejar para bandar judi di Jambi.
Untuk judi online sendiri, Direktur Reskrimsus Polda Jambi, Kombes Pol Reza Pahlevi, menyebutkan bahwa ada sekitar 1.000 website judi online yang dipakai oleh pemain di Provinsi Jambi. Ribuan situs judi online ini, hasil dari patroli cybercrime Polda Jambi, tercatat servernya berada di luar negeri, mulai dari Amerika, Hongkong, Vietnam, serta Kanada. Pihaknya telah berkoordinasi dengan Kominfo untuk melakukan pemblokiran terhadap ribuan situs judi online yang saat ini dimainkan oleh para pemain di Jambi.
Sementara itu, untuk di Jambi sendiri, menurut keterangan Kombes Pol Reza Pahlevi, tidak ditemukan server dari website judi online yang dimainkan. Ini merupakan hasil kegiatan dari Polda Jambi, Polresta Jambi, dan Polres Muaro Jambi.
Terima kasih, rekan Aryo Tondang, atas laporan Anda. Tribuners, wartawan kami juga telah menghimpun wawancara dengan Direktur Kriminal Khusus Polda Jambi. Berikut tayangannya untuk Anda.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…