Kasus judi online kembali menjadi sorotan setelah kejadian dua endorse selebgram asal Solo diamankan karena terlibat dalam promosi situs tersebut. Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Satriadi, menjelaskan bahwa pihaknya tidak berhenti hanya pada penangkapan ini. Saat ini, mereka tengah mendalami apakah ada pelaku lain dalam jaringan judi online yang menjerat PWU, warga asal Solo, dan ANP, warga Boyolali.
Seperti diketahui, dua selebgram dengan pengikut puluhan ribu di Instagram tersebut diamankan di hari yang sama di kediaman masing-masing. Mereka ditangkap pada Jumat, 22 September 2023, karena menerima tawaran promosi dari pihak yang diduga merupakan admin situs judi online.
Lebih lanjut, Iwan menerangkan bahwa kasus judi online menjadi keluhan dan meresahkan masyarakat, sehingga menjadi salah satu perhatian Polri. Pihaknya akan mencoba melacak arus peredaran uang dari situs judi online ini guna menemukan jaringan di atas dua orang yang ditangkap tersebut.
Sebagai informasi, keduanya mendapat tawaran dari sosok yang dikenal melalui media sosial. Diduga, pihak yang menawarkan kerja sama untuk mempromosikan situs judi online itu merupakan admin dari masing-masing situs.
Dalam penelusuran kasus serupa, Iwan mengatakan pihaknya memerlukan peran aktif masyarakat guna memberikan informasi terkait bentuk-bentuk judi online yang masih beroperasi.
Video menarik lainnya
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…
Ayu Ting Ting dilaporkan ALMI karena diduga mempromosikan judi online, menyusul kasus serupa dengan Wulan…
Polisi geledah markas judi online di Galaxi Bekasi, temukan komputer dan tersangka. Penyelidikan masih berlanjut.
Indonesia menduduki peringkat pertama pemain judi slot dan gacor di dunia dengan 211.122 pemain, mengalahkan…