Polisi gerebek rumah kontrakan di Tanjung Priok – Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Bawang, Jakarta Utara, yang dijadikan arena judi kartu. Dua orang emak-emak dan satu orang kuli bangunan diamankan beserta barang bukti berupa kartu remi, uang ratusan ribu rupiah, serta tiga unit sepeda motor.
Berdasarkan laporan dari warga, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati dua wanita paruh baya dan satu orang kuli bangunan yang sedang berjudi kartu remi. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat ketiga pelaku kaget dan tak berkutik. Di atas meja, ditemukan barang bukti berupa kartu remi serta uang tunai senilai Rp110.000.
“Kami mendapati tiga orang pelaku sedang bermain judi samgong dengan barang bukti kartu remi beserta uang tunai Rp110.000,” ujar petugas. Ketiga pelaku berinisial Mar, E, dan FS. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Kakek curi sepatu karena judi online di Padang. Terekam CCTV, ditangkap polisi, dan kini dijerat…
Karyawan restoran gelapkan uang Rp172 juta milik Hotman Paris demi judi online dan gaya hidup…
Penangkapan pegawai Kominfo 12 orang dan 4 warga sipil jadi tersangka judi online. Kewenangan blokir…
10 selebgram muda ditangkap Polda Bali karena promosi judi online dengan bayaran hingga Rp7 juta…
ASN Trenggalek tertangkap main judi online lewat dua situs populer dan terancam 10 tahun penjara.
Cupi Cupita jalani pemeriksaan 5 jam karena diduga ikut artis promosi judi online, mengaku tak…