Polisi gerebek rumah kontrakan di Tanjung Priok – Tim Reskrim Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, menggerebek sebuah rumah kontrakan di Jalan Kebon Bawang, Jakarta Utara, yang dijadikan arena judi kartu. Dua orang emak-emak dan satu orang kuli bangunan diamankan beserta barang bukti berupa kartu remi, uang ratusan ribu rupiah, serta tiga unit sepeda motor.
Berdasarkan laporan dari warga, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan di Jalan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati dua wanita paruh baya dan satu orang kuli bangunan yang sedang berjudi kartu remi. Kedatangan petugas yang tiba-tiba membuat ketiga pelaku kaget dan tak berkutik. Di atas meja, ditemukan barang bukti berupa kartu remi serta uang tunai senilai Rp110.000.
“Kami mendapati tiga orang pelaku sedang bermain judi samgong dengan barang bukti kartu remi beserta uang tunai Rp110.000,” ujar petugas. Ketiga pelaku berinisial Mar, E, dan FS. Atas perbuatannya, mereka akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Polisi bongkar jaringan judi online asal Kamboja yang manfaatkan data warga Bali untuk judi dan…
Cak Imin peringatkan akan hentikan bansos untuk penerima yang main judi online berdasar data PPATK…
PPATK menemukan lebih dari 571.000 NIK penerima bansos bermain judi online dengan transaksi hampir Rp1…
Gibran soroti penyalahgunaan bansos untuk judi online dan dorong digitalisasi agar bantuan sosial lebih tepat…
PPATK temukan penerima bansos terindikasi judi online hingga ratusan ribu, pemerintah wacanakan penghentian bansos bagi…
Seorang pria di Pasuruan nekat bacok bibinya hingga tewas karena terlilit utang judi online dan…