Tim Satreskrim Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini menggerebek sebuah warung kopi yang tampak ramai dengan pengunjung. Satu per satu pelanggan yang ada di lokasi langsung diperiksa oleh petugas kepolisian.
Saat penggeledahan berlangsung, salah satu pria yang berada di warung tersebut akhirnya tak bisa mengelak lagi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku rekapan judi, uang tunai, serta ponsel yang berisi akses ke situs judi online.
Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku terjerumus dalam perjudian online karena kesulitan ekonomi usai kehilangan pekerjaannya. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa saudara S sedang melakukan perekapan judi. Saat kami geledah rumahnya, ditemukan bukti tambahan yang menunjukkan bahwa ia bertindak sebagai pengecer judi online,” ujar pihak kepolisian setempat.
Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di Mapolsek Purworejo. Ia dijerat pasal terkait tindak pidana perjudian dan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.
Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa praktik judi online semakin marak dan sulit diberantas. Para bandar pun semakin lihai dalam menyamarkan aktivitas mereka agar tidak mudah terdeteksi aparat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang bisa berujung pidana.
Video menarik lainnya
Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…
Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…
Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka
Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…
Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…
Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…