Video Bahasa Indonesia

Polisi Gerebek Warung Kopi di Pasuruan, Ungkap Praktik Judi Online!

Shares
  • Polisi menggerebek warung kopi di Pasuruan yang diduga jadi tempat praktik judi online.
  • Salah satu pria yang diperiksa kedapatan memiliki buku rekapan judi, uang tunai, dan ponsel dengan akses ke situs judi online.
  • Pelaku mengaku berjudi online akibat kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan.
  • Investigasi polisi mengungkap bahwa pelaku berperan sebagai pengecer judi online.
  • Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal perjudian dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara.
  • Masyarakat diimbau waspada terhadap praktik judi online yang semakin marak dan terselubung.

Cerita Lengkap

Tim Satreskrim Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini menggerebek sebuah warung kopi yang tampak ramai dengan pengunjung. Satu per satu pelanggan yang ada di lokasi langsung diperiksa oleh petugas kepolisian.

Saat penggeledahan berlangsung, salah satu pria yang berada di warung tersebut akhirnya tak bisa mengelak lagi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku rekapan judi, uang tunai, serta ponsel yang berisi akses ke situs judi online.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku terjerumus dalam perjudian online karena kesulitan ekonomi usai kehilangan pekerjaannya. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa saudara S sedang melakukan perekapan judi. Saat kami geledah rumahnya, ditemukan bukti tambahan yang menunjukkan bahwa ia bertindak sebagai pengecer judi online,” ujar pihak kepolisian setempat.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di Mapolsek Purworejo. Ia dijerat pasal terkait tindak pidana perjudian dan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa praktik judi online semakin marak dan sulit diberantas. Para bandar pun semakin lihai dalam menyamarkan aktivitas mereka agar tidak mudah terdeteksi aparat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang bisa berujung pidana.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Penanganan Judi Online, Cak Imin dan Meutya Hafid Dorong Literasi Digital

Penanganan judi online, Cak Imin dan Meutya Hafid bahas literasi digital dan pengawasan ketat, 8,8…

3 days ago

Penyalahgunaan Bansos untuk Judi Online Rugikan Ratusan Miliar

Penyalahgunaan bansos judi online capai Rp957 miliar, 571 ribu rekening terdeteksi, PPATK-Kemensos dalami data 28…

3 days ago

Pencucian Uang Judi Online Libatkan Oknum Komdigi dan Bandar Besar

Pencucian uang judi online libatkan oknum Komdigi, Rp150 miliar disita, PPATK usut aliran dana, polisi…

4 days ago

Kapolsek Kahu dicopot karena terlibat judi sabung ayam

Kapolsek Kahu dicopot dari jabatannya karena terlibat dalam praktik judi sabung ayam. Proses pemeriksaan oleh…

4 days ago

Rekening bansos dipakai judi online senilai Rp1 triliun terungkap

PPATK ungkap rekening bansos dipakai judi online mencapai hampir Rp1 triliun. Kemensos evaluasi data dan…

5 days ago

Ancaman Judi Online dan Usulan DPR Libatkan TNI Bersama Menhan Sjafrie

Ancaman judi online capai Rp900T, DPR usul TNI berantas, Menhan Sjafrie lobi Presiden, anggaran Pilkada…

5 days ago