Video Bahasa Indonesia

Polisi Gerebek Warung Kopi di Pasuruan, Ungkap Praktik Judi Online!

Shares
  • Polisi menggerebek warung kopi di Pasuruan yang diduga jadi tempat praktik judi online.
  • Salah satu pria yang diperiksa kedapatan memiliki buku rekapan judi, uang tunai, dan ponsel dengan akses ke situs judi online.
  • Pelaku mengaku berjudi online akibat kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan.
  • Investigasi polisi mengungkap bahwa pelaku berperan sebagai pengecer judi online.
  • Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal perjudian dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara.
  • Masyarakat diimbau waspada terhadap praktik judi online yang semakin marak dan terselubung.

Cerita Lengkap

Tim Satreskrim Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini menggerebek sebuah warung kopi yang tampak ramai dengan pengunjung. Satu per satu pelanggan yang ada di lokasi langsung diperiksa oleh petugas kepolisian.

Saat penggeledahan berlangsung, salah satu pria yang berada di warung tersebut akhirnya tak bisa mengelak lagi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku rekapan judi, uang tunai, serta ponsel yang berisi akses ke situs judi online.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku terjerumus dalam perjudian online karena kesulitan ekonomi usai kehilangan pekerjaannya. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa saudara S sedang melakukan perekapan judi. Saat kami geledah rumahnya, ditemukan bukti tambahan yang menunjukkan bahwa ia bertindak sebagai pengecer judi online,” ujar pihak kepolisian setempat.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di Mapolsek Purworejo. Ia dijerat pasal terkait tindak pidana perjudian dan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa praktik judi online semakin marak dan sulit diberantas. Para bandar pun semakin lihai dalam menyamarkan aktivitas mereka agar tidak mudah terdeteksi aparat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang bisa berujung pidana.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Bareskrim Bongkar Modus Judi Online Lewat Merchant Aggregator

Bareskrim ungkap jaringan judi online H55.hiwin-ker yang gunakan merchant aggregator untuk transaksi, sita Rp14,6 miliar…

3 days ago

Bareskrim Bongkar Jaringan Judi Online Lintas Negara, Sita Rp75 Miliar

Bareskrim Polri ringkus WNA China dan tiga lainnya dalam kasus penggerebekan jaringan judi online, dengan…

3 days ago

Bareskrim Polri Bongkar Situs Judi Online Rp14,6 Miliar Empat Tersangka Ditangkap

Bareskrim Polri bongkar situs judi online dengan transaksi Rp14,6 miliar dan menetapkan empat tersangka

3 days ago

Sekolah di Jambi Gencarkan Imbauan Cegah Judi Online di Kalangan Pelajar

Dinas Pendidikan Tanjab Barat aktifkan imbauan cegah judi online di sekolah, dorong peran guru dan…

4 days ago

Jambi Darurat Judi Online di Kalangan Pelajar

Jambi darurat judi online, puluhan ribu pelaku mayoritas anak usia sekolah. Perputaran uang capai Rp43…

4 days ago

Jambi Perketat Sanksi Judi Online di Sekolah

Wagub Jambi tegaskan sanksi judi online di sekolah akan berat bagi kepala sekolah, guru, dan…

4 days ago