Video Bahasa Indonesia

Polisi Gerebek Warung Kopi di Pasuruan, Ungkap Praktik Judi Online!

Shares
  • Polisi menggerebek warung kopi di Pasuruan yang diduga jadi tempat praktik judi online.
  • Salah satu pria yang diperiksa kedapatan memiliki buku rekapan judi, uang tunai, dan ponsel dengan akses ke situs judi online.
  • Pelaku mengaku berjudi online akibat kesulitan ekonomi setelah kehilangan pekerjaan.
  • Investigasi polisi mengungkap bahwa pelaku berperan sebagai pengecer judi online.
  • Pelaku kini ditahan dan dijerat pasal perjudian dengan ancaman hukuman hingga 3 tahun penjara.
  • Masyarakat diimbau waspada terhadap praktik judi online yang semakin marak dan terselubung.

Cerita Lengkap

Tim Satreskrim Polsek Purworejo, Kota Pasuruan, Jawa Timur, baru-baru ini menggerebek sebuah warung kopi yang tampak ramai dengan pengunjung. Satu per satu pelanggan yang ada di lokasi langsung diperiksa oleh petugas kepolisian.

Saat penggeledahan berlangsung, salah satu pria yang berada di warung tersebut akhirnya tak bisa mengelak lagi. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, seperti buku rekapan judi, uang tunai, serta ponsel yang berisi akses ke situs judi online.

Setelah dilakukan interogasi, pria tersebut mengaku terjerumus dalam perjudian online karena kesulitan ekonomi usai kehilangan pekerjaannya. Penangkapan ini dilakukan setelah aparat menerima informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

“Setelah kami lakukan penyelidikan, ternyata benar bahwa saudara S sedang melakukan perekapan judi. Saat kami geledah rumahnya, ditemukan bukti tambahan yang menunjukkan bahwa ia bertindak sebagai pengecer judi online,” ujar pihak kepolisian setempat.

Kini, pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan telah diamankan di Mapolsek Purworejo. Ia dijerat pasal terkait tindak pidana perjudian dan terancam hukuman hingga tiga tahun penjara.

Penggerebekan ini menjadi bukti bahwa praktik judi online semakin marak dan sulit diberantas. Para bandar pun semakin lihai dalam menyamarkan aktivitas mereka agar tidak mudah terdeteksi aparat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak terjebak dalam aktivitas ilegal yang bisa berujung pidana.

Video menarik lainnya

Ari

Recent Posts

Polri Sita Rp103 Miliar dari TPPU Judi Online, Hotel Aruss Terlibat

Bareskrim Polri sita Rp103 miliar dari TPPU judi online yang melibatkan Hotel Aruss di Semarang

9 hours ago

Polri Sita Hotel Aruss Semarang Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online

Bareskrim Polri menyita Hotel Aruss di Semarang karena diduga terkait pencucian uang hasil judi online;…

9 hours ago

Satgasus Judi Online Ungkap Jaringan Perjudian dari Tiga Situs Besar

Satgasus judi online ungkap jaringan tiga situs besar perjudian yang beroperasi secara nasional dan menangkap…

12 hours ago

Menteri PDT Tegaskan Kepala Desa Pakai Dana Desa untuk Judi Online Akan Ditindak

Menteri PDT mengungkap ada kepala desa yang pakai dana desa untuk judi online. Ia menegaskan…

14 hours ago

Budi Arie Setiadi Temui Jokowi di Tengah Sorotan Kasus Judi Online

Budi Arie Setiadi bertemu Jokowi di Solo saat kasus judi online Kominfo memasuki tahap penyidikan

1 day ago

Penggerebekan Rumah Judi Medan, di Padang Bulan, yang Dijadikan Arena Permainan

Polisi menggerebek rumah judi medan, daerah Padang Bulan, yang diubah menjadi arena judi dengan mesin…

1 day ago