Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk memberantas praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang meresahkan masyarakat. Dalam beberapa kesempatan, beliau menekankan pentingnya fokus pada pemberantasan judi online. Hal ini disampaikan langsung kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dengan instruksi untuk mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk kejahatan yang dapat merugikan masyarakat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan komitmennya untuk bekerja sama dengan berbagai pihak dalam memberantas judi online dan pinjaman online ilegal. Beliau menegaskan bahwa Polri akan solid bersama TNI untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama menjelang situasi tahun politik. Selain itu, Kapolri juga menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap hal-hal yang dapat menimbulkan polarisasi di masyarakat, yang dapat mengganggu masyarakat yang sedang mengalami kondisi sulit.
Dalam upaya ini, pemerintah berencana mengeluarkan peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur lebih tegas mengenai upaya melawan judi online dan pinjaman online ilegal. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa penutupan situs saja tidak cukup efektif untuk memberantas judi online, sehingga diperlukan langkah hukum yang lebih kuat.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan praktik judi online dan pinjaman online ilegal dapat diberantas hingga ke akarnya, demi melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…