Sopir taksi online dirampok penumpang – Seorang sopir taksi online nyaris tewas karena dianiaya oleh penumpangnya. Pelaku mengaku melakukan aksinya dengan niat merampok korban untuk melunasi utang pinjaman online dan juga judi online. Khairul Putra Harap, seorang pengemudi taksi online di Kota Medan, Sumatera Utara, nyaris tewas setelah dianiaya oleh penumpangnya. Leher korban hampir putus setelah digorok oleh pelaku yang berniat merampas mobilnya.
Saat ini, korban sudah melewati masa kritis setelah menjalani perawatan selama beberapa hari terakhir di Rumah Sakit Bhayangkara Medan. Meski kondisinya membaik, korban belum bisa dimintai keterangan oleh polisi karena masih membutuhkan penanganan dan pemulihan. Motif awal dari keterangan pelaku adalah termotivasi untuk mendapatkan uang dengan menguasai barang dan mobil korban. Pelaku berniat membunuh dan menjual mobil korban karena terlilit utang dari pinjaman online dan judi online.
Polisi bergerak cepat meringkus pelaku yang telah diketahui identitasnya. Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Pasarah, Kecamatan Medan Tuntungan, dua jam setelah beraksi. Dari pengakuan pelaku, ia tega menggorok korban untuk mengambil mobil dan harta bendanya. Pelaku nekat melakukan aksinya karena terlilit utang pinjaman online dan judi online. Dari tangan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan untuk melukai leher korban, satu unit handphone, dan mobil milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Video menarik lainnya
Polda Metro Jaya geledah Kantor Komunikasi dan Digital, 11 pegawai terlibat kasus judi online. Penggeledahan…
Dampak Judi online pada masalah rumah tangga, termasuk kekerasan dan perceraian, dengan dampak ekonomi yang…
Penangkapan dua buronan judi online menambah jumlah tersangka menjadi 18, termasuk pegawai Komunikasi dan Digital
Temukan bagaimana aplikasi pemerintah rentan disusupi judi online dan langkah-langkah yang diambil untuk mengatasinya
Penangkapan bandar judi online internasional di Jabar, mengoperasikan 8 situs dengan keuntungan Rp365 miliar. Pelaku…
Dua pemuda Ciamis ditangkap polisi karena mempromosikan judi online di media sosial dengan imbalan Rp1,5…