- Menteri Komdigi Meutya Hafid melaporkan kasus ASN terlibat judi online kepada Komisi 1 DPR RI
- Meutya menyebut kasus ini sebagai “pil pahit” bagi Kementerian Komdigi
- 11 ASN Komdigi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online
- Komdigi berkomitmen terbuka terkait proses penyidikan yang dilakukan kepolisian
- Meutya telah membuat surat instruksi untuk mendukung penegak hukum memberantas judi online
- 11 ASN yang terlibat telah dinonaktifkan dari jabatannya
- Pemberhentian sementara dari status PNS akan dilakukan setelah 7 hari dan surat penahanan resmi keluar
- Kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan di ruang digital
Cerita Lengkap
Menteri Komunikasi dan Digital atau Komdigi, Meutya Hafid melaporkan informasi terakhir mengenai kasus ASN di kementeriannya yang terlibat dalam kasus judi online kepada Komisi 1 DPR RI. Meutya menyebut kasus ini ibarat pil pahit pada Kementerian yang dipimpinnya. Skandal judi online yang melibatkan 11 ASN Komdigi ini menjadi sorotan serius mengingat peran kementerian yang seharusnya mengawasi ruang digital Indonesia.
Meutya Hafid menegaskan komitmennya untuk terbuka terkait proses pengembangan penyidikan yang dilakukan kepolisian terkait 11 ASN-nya yang menjadi tersangka kasus judi online. Dia menuturkan hal itu dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab Kementerian Komdigi. Selain itu, Meutya mengaku telah membuat surat instruksi kepada para pegawainya untuk mendukung penegak hukum memberantas judi online.
Meutya juga telah menonaktifkan 11 nama ASN yang terlibat kasus judi online. Pihaknya juga tak menutup kemungkinan akan memecat para pelaku dari jabatannya sebagai PNS setelah proses hukum telah inkrah. Meutya menyebut kasus ini menjadi momentum Kemkomdigi untuk meningkatkan pengawasan di ruang digital.
“Untuk saat ini masih 11, namun demikian tidak tertutup kemungkinan penonaktifan akan dilakukan bertambah,” jelas Meutya di hadapan Komisi 1 DPR. “Pak Ketua yang terhormat, kalau sudah 7 hari dan surat penahanan sudah keluar secara resmi, maka kami baru dapat melakukan pemberhentian sementara dari PNS,” tambahnya.
“Sekali lagi ini pil pahit, tapi kita harus lakukan dalam bentuk ketegasan kami untuk mengkoreksi kesalahan-kesalahan di internal kami,” tegas Meutya Hafid. Langkah tegas dalam penanganan kasus judi online yang melibatkan ASN Komdigi ini diharapkan menjadi pembelajaran dan perbaikan sistem pengawasan internal kementerian.
Video menarik lainnya
-
Emak-Emak Bakar Mesin Judi Tembak Ikan di Langkat, Polisi Dukung Aksi
-
Update Kasus Sabung Ayam Lampung: Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah Jadi Tersangka
-
Polres Kupang Tangkap IRT, Tukang Ojek, dan Sopir Angkot Terlibat Judi Online di Kupang
-
Warga Ungkap TKP Judi Sabung Ayam di Way Kanan, Dikenal Elit dan Ramai
-
Budi Arie Tanggapi Isu Terseret Kasus Judi Online dengan Tegas